Jakarta,
Mitra-Jatim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
membuka penyelidikan baru adanya dugaan suap pengurusan izin proyek di
lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) RI. Penyelidikan baru ini didasarkan fakta persidangan terhadap
terdakwa pemberi suap Rp 2,3 miliar, yakni Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi
Putra Kurniawan alias Yongkie alias Yeyen yang divonis 4 tahun penjara dan penyidikan
tersangka Antonius Tonny Budiono, Dirjen Hubla Kemenhub 2016-2017 lalu, dan
Staf Ahli Menhub Bidang Logistik Multi Moda dan Keselamatan Kerja tahun
2015-2016.
Juru
bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, saat ini Tonny sudah berstatus terdakwa dengan
perkara penerimaan suap Rp 2,3 miliar serta penerimaan gratifikasi Rp23 miliar
yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dia menuturkan, dalam tahap penyelidikan akan didalami lebih lanjut peristiwa
pidana dan siapa saja pihak terduga pemberi maupun penerima suap lainnya. ”Ada
pengembangan perkara di tahap penyelidikan Tapi, belum bisa diuraikan lebih,
karena prosesnya belum naik ke penyidikan," kata Febri di Jakarta, Minggu
(28/1/2018) malam.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK itu mengungkapkan, dalam penyelidikan baru ini, KPK sudah memintai keterangan Tonny pada Jumat (26/1/2018) lalu. Hanya saja, untuk materi yang digali dari Tonny belum bisa disampaikan KPK. Karena, KPK masih terus mendalami fakta-fakta yang sudah ada sebelumnya dengan disertai penguatan bukti-bukti. "Yang pasti tim sedang bekerja untuk mendalami fakta-fakta yang muncul sebelumnya, selama penanganan perkara berlangsung," ungkapnya.
Sebelumnya Antonius Tonny Budiono membantah dirinya dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam tahap penyelidikan. Dia menolak berkomentar banyak apakah penyelidik sempat mengonfirmasi belasan nama pejabat Kemenhub yang diduga sebagai penerima suap serta puluhan pengusaha, perusahaan, asosiasi pengusaha, dan pejabat Kemenhub yang memberikan gratifikasi ke dirinya. ”Nggak ditanyain apa-apa kok," kata Tonny di lobi Gedung Merah Putih KPK sebelum memasuki mobil tahanan, Jumat (26/1/2018) lalu. (tom/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!