Madiun, Mitra-Jatim.com- Sebanyak 55
kepala SD Negeri di Kota Madiun dilaporkan Polres Madiun Kota terkait pengadaan
aplikasi rapor elektronik atau e-rapor, Senin (22/1/2018). Pelapor adalah
rekanan proyek PT Sky Tech Asia (STA).
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP
Logos Bintoro membenarkan, pihaknya menerima laporan dari rekanan proyek asal
Yogyakarta itu. Dari keterangan pelapor, sebanyak 56 SDN di Kota Madiun memesan
software aplikasi e-rapor. “Dari 56 sekolah yang mengajukan permohonan,
hanya satu sekolah sudah membayar. Sedangkan 55 sekolah tidak mau membayar yang
dilaporkan ke kami,” kata Logos kepada wartawan, Senin.
Logos menerangkan, software
e-rapor tersebut selesai dipasang pada Desember 2017. Laporan dari pelapor,
masing-masing sekolah memiliki tanggungan membayar software yang dipesan
senilai Rp 35 juta. Saat ditanya mengenai alasan kepala sekolah tidak mau
membayar, Logos mengatakan hal itu masuk proses penyelidikan.
”Penyelidik juga masih mengklarifikasi
pihak terkait soal itu. Saat ini kami masih menyelidiki. Kami masih
mengklarifikasi alasan mereka tidak membayar. Hasil penyelidikan dan
klarifikasi nanti, akan menentukan bisa atau tidaknya dilakukan penyidikan,”
terangnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota
Madiun, Heri Ilyas, tidak banyak berkomentar soal itu. Dia menyerahkan
penyelesaian kasus tersebut ke polisi. ”Kami meminta seluruh kepala sekolah
yang dipanggil menjawab apa adanya. Kalau enggak ditanya enggak usah jawab.
Perintah saya itu saja,” katanya.
Menurut dia, seharusnya sekolah
membelanjakan barang melalui e-katalog. ”Seharusnya mengikuti pembelanjaan
barang sesuai aturan. Misalnya, e-katalog atau beli langsung. Tapi ikuti
aturannya,” ujarnya. Sedangkan, kepala SDN Madiun Lor 5, Joko Susilo menolak
diwawancarai saat dkonfirmasi terkait laporan rekanan PT. STA. (bam/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!