Jember,
Mitra-Jatim.com-
Aksi 212 mirip aksi unjuk rasa turun jalan di Jakarta akan terjadi di Jember. Bahkan,
kabanya aksi warga Jember turun jalan di kawasan alun-alun setempat ini, akan
dilakukan 21 Februari 2018 nanti untuk menyoroti sejumlah kondisi dan fenomena carut
marut dari kebijakan Bupati Faida selama dua tahun lebih memimpin Jember.
Bahkan, aksi 212 yang kabarnya melibatkan
banyak elemen masyarakat dan tokoh ulama di Jember ini semakin santer dan banyak
mendapat respon masyarakat. Aksi 212 ini antara lain sebagai aksi keprihatinan
terhadap kondisi carut marut pemerintahan Jember selama ini dipimpin Bupati
Faida. Seperti tidak disepakatinya
KUA-PPAS APBD Jember 2018 oleh Bupati Faida dan DPRD setempat.
Kabar aksi 212 versi Jember ini, juga sudah
terendus Polres Jember. Bahkan, polres sudah melakukan pengumpulan bahan
keterangan dengan mengukur jumlah massa yang akan turun jalan mengikuti aksi
ini. ”Seandainya surat resmi pemberitahuan aksi 212 itu datang, tentunya kami
akan menyeimbangkan dengan personel pengamanan yang nanti kami siapkan,” kata AKBP
Kusworo Wibowo, Kapolres Jember kepada wartawan belum lama ini.
Menurut Kapolres Kusworo, pihaknya tidak
bisa melarang, jika massa akan menggelar aksi 212 tersebut. Terlebih, menyampaikan
pendapat di muka umum adalah sah, karena sudah diatur dan dilindungi undang-undang.
Hanya saja, penyampaian pendapat di muka umum, tidak boleh mengganggu pihak
lain. ”Harus menghormati hak asasi orang lain, harus tetap menjunjung tinggi
sopan santun, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Aksi 212 tersebut, sambung Kapolres
Kusworo, dilakukan karena dipicu banyaknya persoalan terjadi di
Jember serta kurangnya komunikasi sejumlah pihak dengan bupati (Bupati Faida, red). Bahkan, dia mengaku sudah melakukan mediasi
dengan sejumlah pihak agar persoalan di Jember segera terselesaikan. ”Kami
sudah melakukan mediasi. Ini masih dalam proses, mudah-mudahan bisa tercapai
sesuai harapan kita bersama,” katanya. (suk/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!