Pemerintah Segera Buka Lowongan CPNS 2018

Mitra Jatim
Publiser ~
0
ANTRI: Pelamar saat antri mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi CPNS
Jakarta, Mitra-Jatim. com- Bila anda gagal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 tidak perlu kawatir. Pemerintah Republik Indonesia kembali memberikan peluang menjadi PNS dengan membuka lowongan CPNS 2018 atau gelombang ketiga. CPNS 2018 masuk dalam jajaran Google Trend dan formasi yang dibutuhkan kali ini, khusus untuk kabupaten/kota.

Pada gelombang pertama, ada sebanyak 17.521 CPNS diterima untuk Kementerian Hukum dan HAM. Gelombang kedua  sebanyak 17.928 CPNS untuk mengisi jabatan pada 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah provinsi, yakni Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara).

Total CPNS diterima pada 2 gelombang pada 2017 sebanyak 35.449 dari 1,2 juta pendaftar. Pada gelombang ketiga, jumlah yang diterima jauh lebih banyak, yakni 120 ribu CPNS. ”Akan ada 120 ribu orang CPNS termasuk formasi untuk pegawai daerah," kata Menteri PAN-RB RI, Asman Abnur di Jakarta beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Sambung, Asman, penerimaan CPNS 2018 diprioritaskan formasi guru dan tenaga kesehatan. Bagi yang tidak lulus tes CPNS 2017, bisa mendaftar lagi pada 2018. Meski sudah dipastikan akan dibuka lagi, Kepala BKD Soppeng Suksel, A.Mahmud  mengatakan, kementerian PAN-RB RI belum mengeluarkan jadwal resminya. "Belum ada penyampaian dari KemenPAN-RB, jadwal penerimaan CPNS. Dan, kami belum bisa pastikan kapan akan mulai dibuka," tambah A. Mahmud. (tom/sh/edo)
 
Merujuk pendaftaran CPNS 2017 dua gelombang lalu, sejumlah berkas yang disiapkan sejak awal diantaranya:
-          Fotokopi KTP
-          Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
-          Surat keterangan akreditasi dari BAN PT,
-          Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
-          Materai Rp 6.000,
-          Fotokopi KTP
-          Fotokopi ijazah/STTB
-          Fotokopi ijazah SD
-          Fotokopi ijazah SLTP
-          Fotokopi ijazah SLTA.

Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
-          Materai Rp 6.000,
-          Fotokopi KTP
-          Fotokopi ijazah/STTB
-          Fotokopi ijazah SD
-          Fotokopi ijazah SLTP
-          Fotokopi ijazah SLTA.

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)