ANTRI: Pelamar saat antri mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi CPNS |
Jakarta, Mitra-Jatim. com- Bila anda gagal
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 tidak perlu kawatir. Pemerintah
Republik Indonesia kembali memberikan peluang menjadi PNS dengan membuka
lowongan CPNS 2018 atau gelombang ketiga. CPNS 2018 masuk dalam jajaran Google
Trend dan formasi yang dibutuhkan kali ini, khusus untuk kabupaten/kota.
Pada gelombang pertama, ada sebanyak
17.521 CPNS diterima untuk Kementerian Hukum dan HAM. Gelombang kedua sebanyak
17.928 CPNS untuk mengisi jabatan pada 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1
pemerintah provinsi, yakni Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara).
Total CPNS diterima pada 2 gelombang
pada 2017 sebanyak 35.449 dari 1,2 juta pendaftar. Pada gelombang ketiga,
jumlah yang diterima jauh lebih banyak, yakni 120 ribu CPNS. ”Akan ada 120 ribu
orang CPNS termasuk formasi untuk pegawai daerah," kata Menteri PAN-RB RI,
Asman Abnur di Jakarta beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Sambung, Asman, penerimaan CPNS 2018
diprioritaskan formasi guru dan tenaga kesehatan. Bagi yang tidak lulus tes
CPNS 2017, bisa mendaftar lagi pada 2018. Meski sudah dipastikan akan dibuka
lagi, Kepala BKD Soppeng Suksel, A.Mahmud mengatakan, kementerian PAN-RB
RI belum mengeluarkan jadwal resminya. "Belum ada penyampaian dari
KemenPAN-RB, jadwal penerimaan CPNS. Dan, kami belum bisa pastikan kapan akan
mulai dibuka," tambah A. Mahmud. (tom/sh/edo)
Merujuk pendaftaran CPNS 2017 dua
gelombang lalu, sejumlah berkas yang disiapkan sejak awal diantaranya:
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
-
Surat keterangan akreditasi dari BAN PT,
-
Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang
merah.
Khusus untuk formasi tamatan
SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
-
Materai Rp 6.000,
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi ijazah/STTB
-
Fotokopi ijazah SD
-
Fotokopi ijazah SLTP
-
Fotokopi ijazah SLTA.
Khusus untuk formasi tamatan
SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
-
Materai Rp 6.000,
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi ijazah/STTB
-
Fotokopi ijazah SD
-
Fotokopi ijazah SLTP
-
Fotokopi ijazah SLTA.
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!