Sepanjang 2017, Kejari Surabaya Selamatkan Uang Negara Rp 33 Miliar

Mitra Jatim
Publiser ~
0
JUMPA PERS: Kejari Surabaya Teguh Darmawan.
Surabaya, Mitra-Jatim.com- Selama setahun ini, seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Surabaya yang dinahkodai Heru Kamarullah telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 33. 569.000.000, 00. Uang sebesar itu diperoleh dari 11 kasus korupsi yang ditangani seksi Pidsus sepanjang 2017.

Uang tersebut didapat dari uang denda dan hukuman pembayaran uang pengganti. ”Yang sudah kami setorkan ke kas negara Rp 32.499.000.348, 00, sedangkan sisanya akan kami setorkan bulan Januari 2018, karena perkaranya baru Incracht,” kata Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Teguh Darmawan, Rabu (3/01/2017).

Dalam penanganan pidana korupsi, sambung Teguh, pihaknya bukan hanya memenjarakan orang. Tapi, bagaimana semaksimal mungkin dapat mengembalikan kerugian negara. "Yang terpenting, hasil korupsi sudah dapat kami kembalikan ke negara," ujarnya.

Diakui Teguh, sepanjang 2017, pihaknya menangani 25 kasus korupsi. Sebelas kasus merupakan produk Kejari Surabaya dan sisanya dari polisi dan Kejati Jatim. ”Uang yang sudah kita setorkan sebesar Rp 32.499.000.348, 00, berasal dari kasus korupsi yang kita sidik atau produknya Pidsus Kejari Surabaya," jelasnya. (lia/edo)  

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)