JUMPA PERS: Kejari Surabaya Teguh Darmawan. |
Surabaya,
Mitra-Jatim.com-
Selama setahun ini, seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari)
Surabaya yang dinahkodai Heru Kamarullah telah menyelamatkan keuangan negara mencapai
Rp 33. 569.000.000, 00. Uang sebesar itu diperoleh dari 11 kasus korupsi yang
ditangani seksi Pidsus sepanjang 2017.
Uang tersebut didapat dari uang denda
dan hukuman pembayaran uang pengganti. ”Yang sudah kami setorkan ke kas
negara Rp 32.499.000.348, 00, sedangkan sisanya akan kami setorkan bulan Januari
2018, karena perkaranya baru Incracht,” kata Kepala Kejari (Kajari) Surabaya,
Teguh Darmawan, Rabu (3/01/2017).
Dalam penanganan pidana korupsi, sambung
Teguh, pihaknya bukan hanya memenjarakan orang. Tapi, bagaimana semaksimal mungkin
dapat mengembalikan kerugian negara. "Yang terpenting, hasil korupsi sudah
dapat kami kembalikan ke negara," ujarnya.
Diakui Teguh, sepanjang 2017, pihaknya menangani
25 kasus korupsi. Sebelas kasus merupakan produk Kejari Surabaya dan sisanya dari
polisi dan Kejati Jatim. ”Uang yang sudah kita setorkan sebesar Rp
32.499.000.348, 00, berasal dari kasus korupsi yang kita sidik atau produknya
Pidsus Kejari Surabaya," jelasnya. (lia/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!