Bondowoso, Mitra-Jatim.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso
menyatakan, dari dua pasangan cabup-cawabup peserta Pilkada Bondowoso 2018 yang
telah lolos tes kesehatan, baru pasangan cabup-cawabup Ahmad Dhafir-Hidayat
(Dhafir-Dayat) yang sudah lengkap persyaratan administrasinya. Sedangkan,
pasangan cabup-cawabup Salwa Arifin-Irwan Bachtiar Rahmat (Salwa-Irwan) masih
belum lengkap persyaratan administrasinya.
Hairul Anam, Ketua Komisioner KPU
Bondowoso kepada wartawan di kantor KPU setempat, Kamis (18/1/2018) mengatakan.
Hingga tanggal 18 Januari 2018 ini, dari dua pasangan cabup-cawabup yang lolos
tes kesehatan, baru pasangan Dhafir-Dayat yang semua persyaratan
administrasinya lengkap. Sedangkan, pasangan Salwa-Irwan masih belum lengkap. ”Dari
tim sudah memastikan ada tanda terimanya, termasuk LHKPN dari KPK untuk
pasangan Dhafir- Dayat sudah ada tanda terimanya,” katanya.
Sementara, pasangan Salwa-Irwan, sambung
Hairul Anam, masih belum menyetorkan tanda terima LHKPN (Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara) dari KPK. Karena itu, KPUD masih menunggu tanda terima
tersebut hingga Sabtu nanti (20/1/2018). ”Berdasarkan
informasi dari tim verifikasi untuk pasangan Salwa–Irwan ada
kekurangan untuk tanda terima LHKPN dari KPK, yang itu wajib disetorkan kepada
KPU maksimal tanggal 20 Januari 2018,” ujarnya.
Pada Pilkada Bondowoso 2018 dipastikan
diikuti dua pasangan cabup-cawabup, yakni Dhafir-Dayat dan Salwa-Irwan. Dhafir-Dayat diusung dan didukung
7 parpol, yakni PKB, Demokrat, NasDem, PAN, Golkar, PKS, dan Gerindra.
Salwa-Irwan diusung dan didukung 2 parpol, yakni PPP dan PDI Perjuangan (PDIP).
(edo).
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!