Terlibat Jaringan Narkoba, Kalapas Purworejo Ditangkap BNN

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Semarang, Mitra-Jatim.com- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Purworejo Jawa Tengah, Cahyono Adhi Satriyanto ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Penangkapan ini berkaitan dengan pemberian kemudahan akses pengendalian narkoba di dalam lapas oleh jaringan Kristian Jaya Kusuma alias Sancai.

"Iya benar, ada penangkapan itu. Ini kerja tim gabungan kami dengan pusat," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah AKBP Suprinarto kepada wartawan, Senin(15/1/2018).  Penangkapan tersebut, lanjut dia, dilakukan Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB di Purworejo. Dalam penangkapan terdapat barang bukti hasil pembelian Kalapas Purworejo yang diduga diterima dari Sancai. "Hasil temuannya nanti dijelaskan BNN pusat," tambahnya.
.
Sancai merupakan narapidana kasus narkoba kelas kakap asal Kalimantan yang sudah lama mengendalikan narkoba jenis sabu. Jaringan Sancai berulang kali ditangkap dari hasil pengembangan BNN. Meski ditahan di Lapas Kota Pekalongan, namun Sancai bisa dengan leluasa mengendalikan narkoba.

Sebelum penangkapan ini, ada dua kasus pengendalian narkoba dalam lapas oleh jaringan Sancai yang ditangkap. Pertama kurir bernama Dedi Setiawan yang ditangkap di Jalan Setia Budi Semarang, karena mengendalikan dua perempuan pembawa narkoba jenis sabu seberat 800 gram. Dalam pengakuannya, kurir Dedi merupakan jaringan Sancai. Satu kasus lainnya, soal suap Ajun Komisaris KW anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polda Jateng.

KW ditangkap Tim Paminal Polda Jateng bekerjasama dengan BNNP Jateng, karena berusaha menyuap petugas BNN Jateng atas kasus Dedi yang diminta tidak dikaitkan dengan Sancai. Penyuapan KW sebelumnya juga dibenarkan Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru. Pengembangan penyidikan narkoba ini, menemukan keterlibatan Kalapas Purworejo yang kini sudah diamankan pihak BNN. (fan/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)