Virus Flu Burung Serang Dua Kecamatan di Bojonegoro

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Bojonegoro, Mitra-Jatim.com- Dua kecamatan di Bojonegoro, Jawa Timur terserang virus flu burung. Dua kecamatan itu adalah Kanor dan Kedungadem. Akibatnya, sekitar 380 unggas dilaporkan mati di dua kecamatan tersebut. Virus mematikan bagi hewan unggas ini mulai menyerang sejak Desember 2017 hingga awal 2018 ini.

Kabid Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan, Pemkab Bojonegoro, Sugiharti S. Rahaju, mengatakan, penyebaran vius flu burung awalnya menyerang peternak unggas di Desa Simbatan, Kecamatan Kanor. ”Karena terlambat melapor ke kami, sehingga virusnya cepat menyebar," katanya, Selasa (30/1/2018).

Di Kecamatan Kanor sendiri, virus flu burung menyebar di empat peternak. Yakni, ternak milik Mahfud, dari jumlah 400 ekor ayam petelur, sebanyak 105 ekor mati. Ternak milik Fajar Mahmudi, dari jumlah 600 ekor ayam petelur, mati 60 ekor. Ternak milik peternak Sulkan Imron dari jumlah 500 ekor, 40 mati dan ternak milik Sunarto 1.800 ekor yang mati 5 ekor. Di Kecamatan Kedungadem, virus flu burung menyerang unggas milik peternak Mul Sutiono, dari jumlah 200 ekor ayam petelur, sebanyak  170 ekor mati.

Virus flu burung diketahui, setelah tim kesehatan hewan dilakukan pengecekan hasil uji rapid test dengan AIV arigen kit yang menunjukan positif. "Sebagian besar ayam yang mati, karena tidak diberi vaksin AI dan juga faktor cuaca. Karena, pada waktu pancaroba dan cuaca ekstrem unggas lebih mudah terserang penyakit," terang Sugiharti.

Agar virus mematikan dan bisa menular kepada manusia itu tidak menyebar, lanjut dia, setiap unggas yang mati harus dikubur. Jika baru gejala, harus segera diberi desinvektan, melarang lalu lintas unggas dan pedagang keliling masuk ke lokasi kasus, dan karantina terhadap sisa ayam petelur yang masih hidup dengan dikandangkan serta pengetatan biosecurity. (sud/edo)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)