Bupati Faida Mutasi Seribu Guru PNS Ngajar Dekat Rumah

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Jember, Mitra-Jatim.com- Pemkab Jember mengabulkan permohonan sebagian guru pegawai negeri sipil (PNS) untuk dimutasi ke sekolah yang dekat dengan rumah mereka. Samp[ai sekarang ada seribu guru PNS yang permintaan mutasinya sudah kami akomodasi dan tanpa biaya. Semua itu mengajar di sekolah dekat rumah. Namun, yang pindah berjarak sekitar 25 kilometer dari rumahnya yang bisa kami akomodasi," kata Bupati Jember Faida, usai sidang Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jember 2018 di gedung DPRD Jember, Senin (26/2/2018).

Ditambahkan Bupati Faida, dalam mutasi ini, guru SD kalau bisa bertugas di desa yang sama. Guru SMP kalau bisa bertugas di kecamatan yang sama dengan tempat tinggal guru bersangkutan.  ”Dan, sepuluh persen dari guru PNS yang minta pindah sudah kami akomodasi. Mutasi ini adalah kesempatan menata ulang guru honorer supaya bisa terakomodasi,” tambah Bupati perempuan pertama pilihan masyarakat Jember ini.

Disisi lain, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Supriono kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, mutasi tugas guru PNS ke sekolah dekat rumah tidak berdasarkan aturan pemerintah. ”Semestinya kalau menurut aturan pemerintah, seorang PNS, apakah itu guru, kalau mau dimutasi, harus menjalani tugas lima tahun di tempat itu. Ini baru satu tahun dan dua tahun belum genap sudah dimutasi," katanya.

Selain itu, menurut Supriono, mutasi guru PNS harus didasarkan formasi kebutuhan pegawai. Jika sekolah ditinggalkan kekurangan guru PNS dan tidak ada penggantinya, maka pelayanan pendidikan terganggu.  Terlebih lagi, rata-rata sekolah negeri di Jember, hanya ada empat guru PNS, termasuk kepala sekolah, sebelum ada penempatan ulang. "Idealnya sembilan guru PNS. Jadi Jember sangat kekurangan guru PNS. Seperti di Sumberjambe, Sumberbaru, Jelbuk, Arjasa, Tempurejo, dan Panti ditarik ke sekolah di dekat rumah, tentunya di sana terjadi kekurangan guru," jelasnya. (suk/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)