Bupati Nyono Diberhentikan Sementara dari Ketua DPD Partai Golkar Jatim

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Jakarta, Mitra-Jatim.com- Partai Golkar mengambil sikap tegas terhadap kadernya Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh KPK. Partai Golkar memutuskan memberhentikan sementara Bupati Nyono dari posisi Ketua DPD Jawa Timur Partai Golkar dan digantikan Pelaksana Tugas (Plt) dari DPP Partai Golkar. ”Pak Nyono secara resmi dinyatakan tersangka oleh KPK, maka DPP Partai Golkar segera memproses pemberhentian beliau," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Minggu malam (4/2/2018).

Ace Hasan menegaskan, tindakan tegas Partai Golkar itu sebagai konsekuensi dari komitmen Partai Golkar terhadap pemberantasan korupsi yang dimiliki Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Karena itu, Partai Golkar tidak akan kompromi terhadap kader yang melakukan tindakan tidak terpuji itu. ”Kita ingin menjalankan secara konsisten menuju Golkar Bersih. Karena itu, Partai Golkar alan memberhentikan sementara Pak Nyono dari Ketua DPD Partai Golkar Jatim,” 'tegasnya.

Seperti diketahui, Bupati Nyono diduga menerima Rp 200 juta dari tersangka Inna Sulestyowati, Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Pemkab Jombang. Pemberian suap diduga agar Bupati Nyono mengangkat Inna sebagai kadinkes definitif. KPK menjerat Bupati Nyono atas dugaan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sedangkan, Inna diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (tom/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)