Bus Pariwisata Terguling, 27 Orang Tewas di Tanjakan Emen Subang

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Subang, Mitra-Jatim.com- Bus pariwisata terguling di Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater, Subang, Jawa Barat atau lebih dikenal Tanjakan Emen, Sabtu sore (10/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibatnya, sebanyak 27 orang meninggal dan sisanya mengalami luka dari total 50 penumpang bus dalam peristiwa laka lantas itu.

Kapolres Subang AKBP M. Joni kepada wartawan menjelaskan, rombongan bus pariwisata datang dari arah Bandung menuju Subang. Sampai di turunan, bus terguling dan terbalik, kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T 4382 MH. Bus dengan nopol
F 7959 AA dan membawa 50 penumpang mayoritas warga Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten.
.
Berdasarkan informasi sementara, Kapolres Joni menambahkan, sebelum kecelakaan, rombongan penumpang bus pariwisata baru pulang wisata dari Gunung Tangkubanparahu. Awalnya hanya 24 orang teridentifikasi meninggal, namun kemudian terindentifikasi yang meninggal bertambah menjadi 27 orang.

Kapolres Joni menduga penyebab kecelakaan tidak berfungsinya sistem rem pada bus serta pengaruh geografis dan geometris jalan tanjakan emen. Namun, hal itu masih perlu dilakukan pendalaman dan dapat diputuskan usai pengolahan data rampung dilakukan. Begitu juga dengan penetapan tersangkanya. ”Kasus kecelakaan ini ditangani Polres Subang didukung Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri. Dan, kami masih melakukan penyidikan lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, jenazah korban bus terguling yang mayoritas warga Pisangan, Ciputat, Tangsel, Banten akan dimakamkan di Taman Makam Legoso pada Minggu (11/2/2018). Rencananya, jenazah korban bus terguling ini akan dimakamkan secara massal. Bahkan, total ada dua liang lahat disiapkan, masing-masing selebar 20 meter dengan kedalaman 1,5 meter untuk mengubur para jenazah. (dya/tom/edo).

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)