Kementerian Keuangan Reward Banyuwangi DID Rp 75 Miliar

Mitra Jatim
Publiser ~
0


Banyuwangi, Mitra-Jatim.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan reward dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 57 miliar kepada Banyuwangi. Kemenkeu menilai Banyuwangi melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan mampu meningkatkan kinerja peningkatan pelayanan publik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Budiarso Teguh menilai Banyuwangi layak mendapatkan DID itu. ”Setelah saya datang ke sini, memang layak Kemenkeu kasih reward Rp 75 miliar buat Banyuwangi. Di sini (Banyuwangi), terlihat sekali pembangunan dilakukan terencana dan terarah,” kata Budiarso di Banyuwangi, Jumat (23/2/2018).

Banyuwangi menjadi salah satu daerah terbaik pengelola keuangan daerah, menurut Budiarso,  karena berhasil memenangkan tujuh dari sepuluh indikator. Yakni, dari keberhasilan penurunan angka kemiskinan, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pelayanan dasar bidang kesehatan, infrastruktur, penyelenggraan pemerintahan, dan inovasi.

Mengenai pengelolaan keuangan pemerintahan desa, Budiarso mengapresiasi Banyuwangi yang memiliki program e-village Budgeting dan e-monitoring. Perencanaan keuangan desa terkoneksi dengan sistem perencanaan kabupaten, sekaligus ada pemantauan perkembangan pembangunan berbagai proyek di desa dengan memanfaatkan data geospasial.

Budiarso juga menyempatkan mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan 150 jenis perizinan dalam satu lokasi. ”Saya nanya ke beberapa pengunjung, semua mengatakan puas dengan pelayanannya. Mulai urus Akta Lahir, KTP, bahkan izin bidang kesehatan. Semua senang memanfaatkan layanan ini," katanya.
 
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Banyuwangi telah menjadikan desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan. Program ini dibangun dalam payung 'Smart Kampung'. ”Kini, desa kami ajak sinergi mengentaskan masalah pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan warga. Karena, bedah rumah, anak putus sekolah, dan warga sakit sudah harus menjadi tanggung jawab desa,” kata Bupati Anas. (ton/edo)



Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)