Bondowoso, Mitra-Jatim.com- KPU Bondowoso menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati
dan Wakil Bupati Achmad Dhafir-Hidayat dan Salwa Arifin-Irwan Bachtiar (Sabar),
Senin(12/2/2018). ”Sesuai agendan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018,
KPU Bondowoso menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada hari
ini (Senin, red),” kata Ketua KPU Bondowoso,
Hairul Anam usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Bondowoso 2018.
Dua paslon bupati dan wakil bupati tersebut ditetapkan, tambah Hairul Anam, karena memenuhi persyaratan administrasi dan tidak ada kendala atau masalah. Selain itu, KPU sudah melaksanakan tahapan sesuai prosedur dan verifikasi faktual terhadap dua pasangan calon tersebut. ”Setelah ditetapkan, katanya, dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso untuk segera menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU, dengan batas waktu tiga hari setelah penetapan,” jelasnya.
Setelah
tahapan penetapan, menurut Hairul Hanam, Selasa besok (13/2/2018) kedua paslon melakukan
tahapan pengambilan nomor urut. Tahapan pengambilan nomor urut akan dilakukan di
Aula Hotel Palem Bondowoso. Paslon
bupati dan wakil bupati Bondowoso Dhafir-Dayat diusung dan didukung tujuh
parpol, yakni PKB, Golkar, Demokrat, NasDem, PKS, PAN, dan Gerindra. Sedangkan,
paslon Salwa-Irwan diusung dan didukung dua parpol, yakni PPP dan PDI
Perjuangan (PDIP). (edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!