KPU Bondowoso Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wabup

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Bondowoso, Mitra-Jatim.com- KPU Bondowoso menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Achmad Dhafir-Hidayat dan Salwa Arifin-Irwan Bachtiar (Sabar), Senin(12/2/2018). ”Sesuai agendan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, KPU Bondowoso menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada hari ini (Senin, red),” kata Ketua KPU Bondowoso, Hairul Anam usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso 2018.

Dua paslon bupati dan wakil bupati tersebut ditetapkan, tambah Hairul Anam, karena memenuhi persyaratan administrasi dan tidak ada kendala atau masalah. Selain itu, KPU sudah melaksanakan tahapan sesuai prosedur dan verifikasi faktual terhadap dua pasangan calon tersebut. ”Setelah ditetapkan, katanya, dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso untuk segera menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU, dengan batas waktu tiga hari setelah penetapan,” jelasnya.

Setelah tahapan penetapan, menurut Hairul Hanam, Selasa besok (13/2/2018) kedua paslon melakukan tahapan pengambilan nomor urut. Tahapan pengambilan nomor urut akan dilakukan di Aula Hotel Palem Bondowoso.  Paslon bupati dan wakil bupati Bondowoso Dhafir-Dayat diusung dan didukung tujuh parpol, yakni PKB, Golkar, Demokrat, NasDem, PKS, PAN, dan Gerindra. Sedangkan, paslon Salwa-Irwan diusung dan didukung dua parpol, yakni PPP dan PDI Perjuangan (PDIP). (edo)  

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)