DITANGKAP KPK: Wali Kota Kendari Sultra Adriatma Dwi Putra. |
Kendari,
Mitra-Jatim.com-
Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Adriatma Dwi Putra atau akrab disapa
ADP dan seorang calon Gubernur Sultra pada Pilkada Sultra 2018,Asrun ditangkap
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Adriatma
yang dilantik sebagai Wali Kota Kendari pada 9 Okotober 2017 dengan usia 28 tahun
5 bulan dan Asrun mantan Wali Kota Kendari dua periode yang tidak lain ayah
Adriatma ini, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Syekh
Yusuf, Kecamatan Mandogaa, Kota Kendari, Rabu pagi (28/2/2018) bersama lima
orang pengusaha.
Adriatma, Asrun, dan lima orang yang
ditangkap KPK tersebut, langsung dibawa
ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Rabu
pagi, sekitar pukul 05.30 WITA untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum
diketahui secara pasti, alasan KPK memeriksa Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra
serta lima orang itu. Yang jelas, di halaman Ditreskrimsus terparkir sebuah mobil
dinas pelat merah dengan nopol -1121-E
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto kepada
wartawan membenarkan kegiatan OTT KPK beserta konfirmasi penangkapan dan
pemeriksaan terhadap ADP (Adriatma) dan Asrun serta lima orang lainnya di Polda
Sultra. ”Benar ada kegiatan KPK. Polda Sultra siap membantu KPK apabila
dibutuhkan lebih lanjut. Juga benar ada pemeriksaan terhadap ADP dan Asrun serta
lima orang lainnya. Kami memfasilitasi, tapi yang melakukan pemeriksaan KPK,"
katanya.
Tertangkapnya Wali Kota Kendari di akhir
Februari 2018 ini, akan menambah jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka
KPK dalam dua bulan awal 2018. Karena, selama Januari hingga Februari 2018, KPK
sudah menetapkan 8 kepala daerah menjadi tersangka.Mereka adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Abdul Latif; Bupati Kebumen, Jateng, Mohammad Yahya Fuad; Bupati Jombang, Jatim, Nyono Suharli Wihandoko; Bupati
Ngada, NTT, Marianus Sae; Bupati
Halmahera Timur, Maluku Utara, Rudi Erawan; Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli; Bupati Subang, Jabar, Imas Aryumningsih;dan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Mustafa. (tan/tom/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!