Malang,
Mitra-Jatim.com-
Kepala Desa (Kades) Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang,Jatim,
Siswanto(48) resmi menyandang status
tersangka dan ditahan polisi. Ini terjadi setelah, Siswanto terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Mabes Polri dan Polres Malang,
Rabu (14/2/2018).
Dalam operasi senyap tersebut, Tim Saber
Pungli gtabungan menyita barang bukti berupa uang dalam amplop yang belum
diketahui jumlahnya dan satu unit telepon genggam. Diduga, bukti uang yang
diamankan akan dipergunakan sebagai biaya membantu pengurusan IMB (Ijin
Mendirikan Bangunan) dan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT).
Ketua Tim Saber Pungli Polres Malang,
Kompol Deky Hermansyah membenarkan penangkapan Kades Kalisongo, Siswanto.
”Benar, yang bersangkutan kita tangkap dan langsung ditahan untuk pemeriksaan
lebih lanjut. Kita dalami lebih kasus OTT ini,” kata Kompol Deky.
Kades Siswanto sendiri digiring menuju
ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang. Tiga mobil Tim Saber Pungli
juga membawa dua orang perangkat desa Kalisongo. Satu kotak berisi berkas dan
uang tunai diamankan sebagai barang bukti. ”Kades dan dua orang
perangkat desa, masih dalam pemeriksaan polisi. Penangkapan ini juga melibatkan
Satuan Intelkam dibawah kendali Kasat Intel Polres Malang AKP Imam
Solikin,”ujar Kompol Deky. (eka/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!