Ribuan Massa Gelar Aksi Solidaritas untuk Guru Budi

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Sampang, Mitra-Jatim.com- Ribuan massa terdiri dari guru, ormas (organisasi masyarakat), mahasiswa, dan pelajar menggelar aksi solidaritas atas meninggalnya guru kesenian Ahmad Budi Cahyono (ABC) akibat penganiayaan muridnya sendiri di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur di halaman kantor Pemkab Sampang.

Ribuan massa yang membawa berragam atribut bendera GMNI, KAHMI, HMI, OSIS, dan Persatuan Guru Sukwan itu, melaksanakan salat gaib untuk almarhum guru Budi.  Kemudian, mereka bergerak ke Mapolres Sampang melakukan orasi. Dalam orasinya, ribuan massa mendesak polisi memroses kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya guru Budi hingga tuntas.

"Meninggalnya Achmad Budi Cahyono, guru honorer yang mengajar kesenian di SMAN 1 Torjun, Sampang, menjadi atensi masyarakat luas. Publik berharap hukum berjalan on the track dan tidak ada intervensi pihak manapun," teriak Moh.Salim, korlap aksi solidaritas untuk guru Budi, Kamis (8/2/2018).

Melalui gerakan aksi solidaritas ini, dia dan masyarakat berharap dapat memberi inspirasi dan spirit para penegak hukum agar menangani perkara ini tidak terpengaruh intervensi dari pihak manapun. Termasuk Bupati Sampang, yang beberapa waktu lalu meminta tersangka sekaligus siswa atas nama Halili untuk direhabilitasi.

”Aksi solidaritas merekomendasi beberapa hal. Diantaranya, penerapan pasal yang tepat untuk perkara meninggalnya Ahmad Budi Cahyono(ABC), agar menjadi pelajaran bagi pelaku tindak pidana. Kami juga menolak tegas intervensi dari manapapun terhadap tragedi yang menimpa Ahmad Budi Cahyono,” tegas Moh. Salim.

”Juga, untuk pelaku harus di proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mendesak aparat penegak hukum menerapkan restorative justice, sehingga terwujudnya keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku," tambahnya. Selain ke kantor pemkab dan mapolres, ribuan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk guru Budi ini, juga mendatangi kantor Kejari Sampang. Mereka pun mendesak kejari untuk menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (fat/mus/sh/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)