Saber Pungli Polres Banyuwangi OTT Kades Wonosobo

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik beri keterangan kepada wartawan.  
Banyuwangi, Mitra-Jatim.com- Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polrs Banyuwangi menangkap Kepala Desa (Kades) Wonosobo, Banyuwangi, berinisial AT melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kades Wonosobo AT ditangkap Tim Saber Pungli, setelah kedapatan menerima uang korban di sebuah kafe di Desa/Kecamatan Sempu.

”Penangkapan melalui OTT ini berawal laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh seorang berinisial AT. Dari laporan itu, kami melakukan tindakan kepada yang bersangkutan. Kita lakukan pengamanan terhadap AT yang merupakan Kades Wonosobo. Saat ini masih kita periksa di Polres Banyuwangi,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi kepada wartawan, Sabtu (24/2/2018).

Dari tangan AT, Tim Saber Pungli mengamankan  barang bukti uang Rp10 juta. Uang ini hasil tindakan pelaku untuk memuluskan perkara yang dijalani korban. Pelapor yang juga korban adalah Hendrik (53), warga Desa/Kecamatan Sempu.  ”Korban sedang terlibat perkara di sini dan dijanjikan AT bisa menyelesaikannya, asal menyerahkan sejumlah uang,” ujar AKP Sodik.

AT yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), sambung AKP Sodik, bukan meringankan beban, justru membuat pelapor semakin terjerembab pada permasalahannya. ”Korban menyerahkan uang pertama Rp 40 juta sesuai permintaan pelaku. Bukan malah tuntas, tapi korban justru  mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” jelasnya.

Bahkan,  AT kembali membuat ulah dan meminta uang kepada korban. ” AT ini kembali meminta uang kali kedua sebesar Rp 50 juta. Korban menjadi curiga, karena jengkel atas perbuatan AT dan korban akhirnya langsung melapor ke kami dan kami langsung menangkap AT berikut barang bukti uang Rp 10 juta dan Hp,” terang AKP Sodik. (ton/han)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)