
30.858
Warga Masuk DPS Bondowoso 586.912 Pemilih Belum Rekaman KTP-el
Bondowoso,Mitra-Jatim.com- Sebanyak 99.704 warga Bondowoso tidak memenuhi syarat (TMS)
menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Bondowoso dan Pilgub Jatim 2018 yang digelar serentak
pada 27 Juni nanti. Ini diketahui saat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menggelar rapat pleno terbuka penetapan
Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pilkada Serentas 2018 di Rumah Kreatif BUMN,
Rabu pagi (14/3/2018).
Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam mengatakan,
berdasarkan hasil rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran
(DPHP) kemarin diketahui ada 99.704 warga Bondowoso yang di data tidak memenuhi
syarat (TMS) menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2018. ”Banyak
faktor penyebabnya, diantaranya karena meninggal dan pindah ke luar Bondowoso .
Namun, dalam DPHP itu ada penambahan pemilih baru sebanyak 45.637 warga,”
katanya.
Meski begitu, tambah Hairul Anam, berdasarkan
data hasil pencocolan dan penelitian (coklit) oleg Petugas Pemutakhiran Data
Pemilih (PPDP), terjadi penyusutan jumlah pemilih dari hasil sebelum DPHP
dengan setelah dilakukan coklit. ”Dari
awalnya sebanyak 640.981 pemilih, setelah coklit berkurang menjadi 586.912
pemilh. Inilah jumlah pemilih DPS pada Pilkada Bondowoso dan
Pilgub Jatim 2018,” jelasnya.
Penyusutan jumlah DPS tersebut, menurut
Hairul Anam, karena ada data yang tidak memenuhi syarat (TMS). Penyebabnya, pemilih pindah tempat, meninggal
dunia, dan menjadi TNI dan Polri, sehingga tidak memiliki hak pilih dalam Pilkada
Serentak 2018. ”Setelah penetapan DPS ini, masih ada proses lagi menjadi Daftar
Pemilih Tetap (DPT) yang nanti menjadi acuan masyarakat yang bisa menyalurkan
suaranya saat pencoblosan tanggal 27 Juni 2018,” terangnya.
Selain itu, lanjut Hairul Anam, dari DPS
586.912 pemilih, terdapat 30.858 warga yang memiliki hak suara belum melakukan
rekaman KTP eleketronik (KTP el). Sehingga, apabila mereka tidak melakukan
rekaman KTP el sampai ditetapkannya DPT, maka tidak bisa menyalurkan hak pilihnya
pada Pilkada Serentak 2018. (edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!