BPOM dan Polisi Gerebek Pabrik Jamu Tanpa Izin Produksi di Sidoarjo

Mitra Jatim
Publiser ~
0


Sidoarjo,Mitra-Jatim.com- Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur (Jatim) bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek pabrik jamu di Desa Singopafu, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Dari penggerebekan ini, BPOM dan polisi mengamankan bahan baku jamu cair yang tidak memiliki atau tanpa izin produksi 

Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Jatim, Retno Kurpaningsih mengatakan, kedatangan petugas BPOM dan Satreskrim Polresta Sidoarjo tujuannya meminta keterangan para pegawai di pabrik jamu itu, terutama cara pembuatan jamu cair. ”Kedatangan kami untuk mendalami bagaimana proses pembuatan jamu cair ini,” kata Retno kepada wartawan, Jumat malam (23/3/2018).

Retno menjelaskan, jamu cair itu diproduksi dengan cara mengoplos beberapa cairan bahan baku jamu dengan air biasa.  BPOM menduga kuat home industry ini, juga menggunakan bahan kimia obat dan tidak boleh dipakai untuk obat tradisional. ”Dari pengakuan pegawai, bahan baku jamu cair sebanyak 20 liter dimasukkan dalam tangki besar, kemudian disuling. Setelah itu, dicampur dan dioplos, selanjutnya dikemas dalam botol plastik ukuran satu liter," jelasnya.

Pegawai pabrik jamu, tambah Retno, juga mengatakan untuk sekali produksi mampu membuat 700 hingga 1.500 botol jamu cair dalam seminggu. ”Yang mereka produksi adalah jamu cair untuk pelangsing (penurun, red) kolestrol dan batuk. Tapi, paling banyak diproduksi jamu cair pegal linu.  Semua kami sita untuk penyelidikan lebih lanjut di BPOM Surabaya. Semuanya ada 438 jirigen bahan baku jamu cair dan 285 liter jamu siap edar,” tambahnya. (nar/lia/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)