
Jember, Mitra-Jatim.com- APBD Jember
Tahun Anggaran 2018 akhirnya disahkan dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD
Jember 2018 di Gedung DPRD setempat, Senin malam(5/3/2018). Dalam sidang itu,
juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Agus Widianto
mengatakan, APBD Jember 2018 yang baru
disahkan mengalami defisit Rp 177,553 miliar.
Defisit terjadi dari selisih anggaran
belanja sebesar Rp 3,775 triliun dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp
3,598 triliun. Menurut Agus, pada pos penerimaan pembiayaan dalam nota
pengantar semula tercantum Rp 168,815 miliar. Tapi kemudian, ada penambahan Rp
15,737 miliar menjadi Rp 184,553 miliar. ”Sementara pos pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp 7 miliar tidak mengalami perubahan," kata Agus dalam sidang
paripurna.
Adanya defisit anggaran tersebut, tambah
Agus, dalam sistem anggaran kinerja masih dibenarkan.Namun, hal ini
sebisamungkin dihindari. ”Caranya adalah dengan mengupayakan peningkatan PAD
(Pendapatan Asli Daerah) dan efesiensi dalam pengelolaan keuangan APBD Jember
2018. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan menjadi prioritas dalam menunjang
kekuatan anggaran kita di masa mendatang yang lebih mandiri, sebagaimana
diamanahkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Terjadinya defisit dalam APBD Jember 2018,
tambah Agus, juga adanya pergeseran dari intensifikasi PAD yang berasal dari
pendapatan Hasil Retribusi Daerah pada pos penerimaan retribusi IMB (Izin
Mendirikan Bangunan) pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Pelayanan Terpadu
Satu Pintu). Selain itu, ada tambahan
penerimaan dari sumber dana perimbangan dari penerimaan bagi
hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, penerimaan dari sumber lain-lain
pendapatan daerah yang sah, dari pendapatan hibah, dana penyesuaian dan otonomi
khusus, serta bantuan keuangan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah
lainnya. (suk/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!