Kembali Kunjungi Blitar, Khofifah Blusukan ke Sejumlah Pasar Tradisional

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Blitar,Mitra-Jatim.com- Cagub Jatim nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa kembali melakukan kampanye menyapa masyarakat Blitar, Sabtu (31/3/2018). Khofifah yang berpasangan dengan Cawagub Emil Dardak pada Pilgub Jatim 2018, langsung blusukan ke sejumlah pasar tradisional di kabupaten kelahiran Presiden RI ke-1 yang juga Proklamator NKRI Soekarno ini, mulai pag hari sekitar pukul 05.15 WIB.

Mantan Menteri Sosial era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu menemui para pedagang di Pasara Kademangan Kabupaten Blitar. Kemudian menyapa para pedagang di Pasar Templek Kota Blitar. Di dua pasar tradisional ino, Khofifah berbincang dan menampung keluhan para pedagang serta diajak foto bersama. ”Semua pedagang sembako di pasar tradisional keluhannya sama, karena harus berkompetisi dengan pasar modern. Jadi, diperlukan perlindungan pada pasar dan para pedagang pasar tradisional," kata Khofifah.
 
Karena itu, menurut dia, harus ada regulasi untuk mewujudkan perlindungan bagi pedagang dan pasar tradisional di Jatim. Diantaranya, perlu dibangunnya gudang (warehouse) untuk penyediaan baha sembako bagi pedagang pasara tradisional. ”Kalau ada gudang di dalam pasar, yang mau jualan telur, minyak goreng atau beras, mereka akan mudah mengakses dengan harga dan kualitas standar," ujarnya.

Bentuk perlindungan lainnya, kata Khofifah,  adalah pembangunan infrastruktur serta  penyediaan barang dengan harga dan kualitas kompetitif dengan pasar modern. ”Dengan begitu, semua kalangan, baik bawah sampai menengah dan atas juga mau belanja di pasar tradisional, karena kualitas barang dagangannya sama dengan di pasar modern,” tandasnya lalu melanjutkan busukan ke pasar tradisional lainnya di Kabupaten dan Kota Blitar.(lin/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)