Mantan Bupati Sampang Noer Tjahja Bebas dari Penjara

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Sampang,Mitra-Jatim.com- Mantan Bupati Sampang Madura, Jatim Noer Tjahja bisa menghirup udara bebas.  Karena, sejak Selasa (27/3/2018) Noer Tjahja dinyatakan bebas dari penjara dan kembali ke keluarganya, setelah menjalani  hukuman 5 tahun penjara di Lapas Medaeng Surabaya.

”Alhamudilah pak Noer Tjahja telah dinyatakan bebas hari ini. Selaku warga Sampang berharap pak Noer Tjahja bisa kembali membangun Sampang meskipun tidak harus menjadi bupati. Karena, Sampang membutuhkan pemikiran konstruktif dan kreatif dari beliau yang selama memimpin Sampang, manfaat pembangunanya dirasakan oleh masyarakat,” kata  Samsul Anwar salah seorang warga Sampang.

Noer Tjahja pernah divonis hukuman 5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan gas di PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP). Tak hanya dia, beberapa orang dekatnya seperti mantan Direktur Utama PT SMP, Hari Oetomo juga divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Sedangkan, Direktur PT SMP Muhaimin Buchori divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta. (mus/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)