Pedagang Kembali Pasar Induk Molor, Komisi II DPRD Belum Dapat Penjelasan

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Bondowoso, Mitra-Jatim.com- Molornya pemindahan pedagang dari tempat penampungan sementara di Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan Teuku Umar ke Pasar Induk Bondowoso hingga kali kedua ditanggapi serius Komisi II DPRD Bondowoso.  Karena, Komisi II DPRD belum mendapat penjelasan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Pemkab Bondowoso terkait masalah tersebut.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Bondowoso Abdul Majid saat dikonfirmasi melalui telepon baru-baru ini. ”Diskopperindag sudah rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi II DPRD, bahwa Pasar Induk bisa ditempati (pedagang) akhir Februari 2018. Tapi, molor lagi dan sampai sekarang Komisi II DPRD belum dapat penjelasan molornya pemindahan pedagang ke Pasar Induk,” kata Majid.   

Begitu juga soal Diskopperindag menunda pemindahan pedagang ke Pasar Induk Bondowoso dari 25 Februari 2018 menjadi pertengahan April 2018, menurut anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut, Komisi II DPRD Bondowoso hanya sebatas mendengar. ”Tapi, sampai sekarang anggota Komisi II DPRD juga belum dapat penjelasan dari Diskopperindag,” jelasnya.

Semestinya, tambah Majid, Diskopperindag memberi penjelasan mengenai molornya pemindahan pedagang dari penamungan sementara ke Pasar Induk. Sehingga, permasalahan yang menjadi penyebab molornya pemindahan pedagang ke Pasar Induk menjadi jelas.”Mengapa pemindahan pedagang molor. Apakah Pasar Induk sudah siap atau belum ditempati pedagang baik menurut Diskopperindag maupun PUPR. Ibaratnya,Diskopperindag baju dan celananya dan PUPR yang menjahit,” pungkasnya. (sh/edo)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)