Madiun,
Mitra-Jatim.com-
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir Alun-Alun Mejayan,
Kabupaten Madiun sumringah (senang hati, red). Itu karena, Pemkab Madiun telah
menyediakan lahan dan tenda untuk lapak
jualan bagi para PKL tersebut.
Sekitar 50 tenda untuk lapak PKL yang
disediakan pemkab itu tertata di sebelah Selatan Masjid Quba Mejayanan. ”Ini
sebagai bentuk perhatian Pemkab Madiun agar para PKL lebih nyaman dalam berdagang,”
kata Bupati Madiun, Muhtarom saat meninjau lokasi lapak PKL di Alun-Alun
Mejayan.
Namun, Bupati Muhtarom meminta para PKL ke depannya harus tetap mengerti apabila di kode pemkab akan ada penilaian Adipura, lokasi tersebut harus benar-benar bersih. ”Setelah itu, yang biasanya berjualan sore atau malam bisa tetap digunakan untuk berjualan kembali,” pintanya.
Selain itu, pemkab akan berupaya membebaskan lahan sebelah alun-alun bagi PKL yang belum mendapatkan lahan berdagang. Karena, data dari Paguyuban PKL ada sekitar 100 PKL biasa berjualan di pinggir Alun – Alun Mejayan. Namun, semua PKL belum tercover, karena tempat sekarang belum cukup. ”Tapi, PKL biasa berjualan di pinggir Alun-Alun Mejayan jangan terus berkembang, nantinya lahan tidak bisa mengcover. Tapi, jika memang berkembang, pemkab tentunya akan mencari lahan lagi,” ujarnya. (dar/bam/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!