Bondowoso,Mitra-Jatim.com-
Kepastian para pedagang bisa kembali berjualan di Pasar Induk Bondowoso
akhirnya terjawab. Ini setelah,
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemkab Bondowoso, Karna Suswandi
memastikan ratusan pedagang yang hampir 5 tahun berjualan di tempat penampungan
sementara di Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan Teuku Umar akan pindah ke Pasar
Induk mulai 19 April 2018.
Karna saat ditemui di ruang Sekda Pemkab Bondowoso, Selasa (6/3/2018) menjelaskan,
pemindahan ratusan pedagang dari tempat penampungan sementara ke Pasar Induk
Bondowoso dilakukan pertengahan April 2018, tepatnya pada 19 April nanti. ”Kami sudah bertemu dengan para pedagang yang
baru membentuk paguyuban pedagang baru-baru ini. Mereka minta pindah ke Pasar
Induk sebelum puasa dan akhirnya disepakati mulai pindah tanggal 19 April 2018
nanti,” jelasnya.
Namun, mengingat adanya pengerjaan bangunan
tambahan untuk jalan kendaraan pengangkut barang dagangan ke lantai atas dan perlunya
pengerasan jalan sebelah Timur Pasar Induk,
kata Karna, pemindahan pedagang
ke Pasar Induk tidak dilakukan bersamaan. ”Tentunya pemindahan pedagang bertahap. Mengenai pengerjaan bangunan untuk jalan kendaraan
pengangkut dagangan ke lantas atas Pasar Induk sudah kami perhitungkan selesai tepat
waktu. Yang terpenting, pemindahan pedagang dilakukan mulai 19 April nanti. Ini
semua untuk kepentingan masyarakatr,” tegasnya.
Pemindahan pedagang ke Pasar Induk
Bondowoso yang ditargetkan pihak Diskopperindag (Dinas Koperasi Perindustrian
dan Perdagangan) ini, sempat molor beberapa kali. Pada akhir Desember
2017 dan akhir Februari 2018 tidak terealisasi. Sekarang, menargetkan lagi pedagang
pindah pada pertengahan April 2018. Pasar Induk Bondowoso sendiri terbakar pada September
2014. Sekitar dua bulan kemudian, Diskopperindag
yang saat itu dipimpin Harimas membangun lapak di sekitar Jalan Teuku Umar dan
Jalan KH Wahid Hasyim untuk penampungan sementara para pedagang berjualan. (edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!