Soekarwo: Kader Demokrat Anggota DPRD Berstatus Tersangka Wajib Mundur

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Surabaya,Mitra-Jatim.com- Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo menegaskan semua kader Partai Demokrat yang menjadi anggota DPRD dan menyandang status tersangka, wajib mundur dari partai. ”Itu sudah aturannya yang berlaku. Jadi, wakil rakyat yang statusnya tersngka harus mundur dari partai,” tegas Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim Rabu (28/3/2018).

Karena, setiap kader Demokrat, tambah Soekarwo yang juga menjabat Gubernur Jatim pasti sudah menandatangani pakta integritas bersih korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sehingga, jika melanggar pakta integritas itu, sudah pastikan risikonya harus mundur dari partai.

Penegasan Soekarwo yang juga anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini merespon terhadap tiga kader Demokrat Malang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi suap pembahasan  APBD Perubahan (APBD-P) Kota Malang TA 2015. Ketiganya merupakan anggota DPRD Kota Malang, yakni WHA (Wakil Ketua DPRD Kota Malang), SL (anggota DPRD Kota Malang) serta HS (anggota DPRD Kota Malang). (lia/eka/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)