Surabaya,Mitra-Jatim.com- Ketua DPD
Partai Demokrat Jatim Soekarwo menegaskan semua kader Partai Demokrat yang menjadi
anggota DPRD dan menyandang status tersangka, wajib mundur dari partai. ”Itu
sudah aturannya yang berlaku. Jadi, wakil rakyat yang statusnya tersngka harus
mundur dari partai,” tegas Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim Rabu
(28/3/2018).
Karena, setiap kader Demokrat, tambah
Soekarwo yang juga menjabat Gubernur Jatim pasti sudah menandatangani pakta
integritas bersih korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sehingga, jika melanggar
pakta integritas itu, sudah pastikan risikonya harus mundur dari partai.
Penegasan Soekarwo yang juga anggota
Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini merespon terhadap tiga kader Demokrat
Malang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi suap pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Malang TA 2015. Ketiganya
merupakan anggota DPRD Kota Malang, yakni WHA (Wakil Ketua DPRD Kota Malang),
SL (anggota DPRD Kota Malang) serta HS (anggota DPRD Kota Malang). (lia/eka/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!