Surabaya,Mitra-Jatim.com-
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin resmi melantik tujuh Kapolres di wilayah
Polda Jatim, di Mapolda Jatim Surabaya, Rabu(18/4/2018). Tujuh Kapolres adalah,
Gresik, Bojonegoro, Tuban, Mojokerto Kota, Situbondo, Polres Pelabuhan Tanjung
Perak, dan Madiun Kota.
Kapolda
Machfud Arifin mengatakan, sertijab Kapolres merupakan hal biasa di Polri untuk
penyegaran dan peningkatan kinerja. Dia juga meminta para Kapolres baru segera
beradaptasi dan melanjutkan program yang telah berjalan. ”Saya juga minta
Kapolres baru terus berinovasi dan menekankan fokus pada pengamanan Pilkada
Serentak 27 Juni 2018 nanti,” katanya. Mutasi atau alih tugas jabatan Kapolres
di Polda Jatim ini diketahui 8 April 2018 berdasarkan telegram Kapolri
Nomor ST/964/IV/Kep/2018.
Kapolres
Gresik kini dijabat AKBP Wahyu Sri Bintoro yang sebelumnya Kapolres Bojonegoro
menggantikan AKBP Boro Windhu Danandito yang dapat jabatan baru Kasubbag Monev
Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri. Kapolres Bojonegoro dijabat AKBP Ari Fadly.
Kapolres Tuban dijabat AKBP Nanang Haryono menggantikan AKBP Sutrisno yang
mengemban tugas baru Wadir Pamobvit Polda Sulsel. Kapolres Mojokerto Kota
dijabat AKBP Sigit Dany Setiyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Situbondo
dan menggantikan AKBP Puji Hendro Wibowo yang pindah sebagai Wadir Satpolair
Polda Kepri.
Kapolres
Situbondo dijabat AKBP Awan Hariono yang sebelumnya menjabat Kasat Sabhara
Polrestabes Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dijabat AKBP
Antonius Agus Rahmanto dari Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Ronny Suseno
yang pindah sebagai Wakasat Brimob Polda Kalsel. Kapolres Madiun Kota dijabat
AKBP Nasrun Pasaribu menggantikan AKBP Sonny Mahar Budi Adityawarman yang
pindah sebagai Wakapolres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya. Satu lagi Kapolres baru belum dilantik
adalah Kapolres Kediri Kota, AKBP Ruruh Wicaksono menggantikan AKBP Anthon
Haryadi yang pindah ke Polda Kaltara. (lia/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!