KPU Tetapkan DPT Pilgub Jatim 30,1 Juta Pemilih

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Surabaya,Mitra-Jatim.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 sebanyak 30.155.719 pemilih. Jumlah DPT ini ditetapkan KPU pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilgub Jatim 2018 di kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya, Jumat sore (20/4/2018).

”Jumlah pemilih  yang ditetapkan masuk  DPT Pilgub Jatim 2018 mencapai 30.155.719 pemilih. Jumlah ini kami tetapkan, setelah melalui serangkaian pemutakhiran data," kata Divisi Teknis Penyelenggara dan Data Komisioner KPU Jatim Choirul Anam usai rapat pleno di kantor KPU Jatim.  Dari DPT 30.155.719 pemilih tersebut, tambah Anam, perempuan sebanyak 15.315.352 pemilih dan laki-laki sebanyak 14.540.367 pemilih.

Dari rincian itu, pemilih pada Pilgub Jatim 2018 didominasi perempuan dengn selisih cukup besar, yakni 474.985 pemilih. ”Selain itu, jumlah DPT mengalami penurunan sebanyak 230.267 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 30.385.986 pemilih. Penurunan ini karena adanya pencoretan pemilih ganda potensial non-KTP Elektronik dan telah meninggal dunia,” terangnya.

Meski DPT sudah ditetapkan, kata Anam, KPU Jatim tetap melakukan pemutakhiran data sampai menjelang coblosan pada 25 Juni mendatang. KPU juga terus mengawal pemutakhiran data sampai Juni nanti. ”Prioritas utama proses pemutakhiran data pemilih, akan difokuskan merevisi pemilih yang sudah meninggal, mutasi keluar dan masuk, serta pemilih yang membawa daftar A5,” tandasnya.

Rapat pleno penetapan DPT Pilgub Jatim 2018 dihadiri Komisioner KPU Jatim, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Ketua KPU Kabupaten/Kota  se-Jatim, dan perwakilan tim pemenangan dua pasangan cagubp-cawagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. (ali/lia/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)