Bondowoso,Mitra-Jatim.com- DPRD Bondowoso memberikan
banyak saran dan kritik dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LPKJ) Bupati Bondowoso 2017. Hal ini terkuak dalam Rapat Paripurna Istimewa Rekomendasi
DPRD Bondowoso terhadap LKPJ Bupati Bondowoso 2017 di Gedung DPRD setempat,
Rabu (25/4/2018).
Dalam rekomendasi yang dibacakan Wakil
Ketua DPRD, Andi Hermanto menyebutkan, DPRD mengapresiasi kinerja eksekutif secara
makro cukup menggembirakan. Seperti target capaian kinerja yang melampaui 100
persen mencapai 68,43 persen. Sedangkan, target capaian kinerja kurang 66
persen tercatat 15,86 persen. Meski begitu, DPRD banyak memberikan saran dan
kritik pada hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bondowoso.
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga
(Disparpora) misalnya sebagai salah satu OPD prioritas pemkab dalam mengembangan
sektor bangan pariwisata perlu penguatan kelembagaan dengan merivisi perda
tentang pembentukan perangkat daerah di Disparpora. Selain itu, pentingnya kajian
akademik terhadap tempat destinasi wisata di Bondowoso. Sehingga, pengembangan
destinasi wisata di Bondowoso benar-benar tertata, menarik minat wisatawan, dan
berdampak luas bagi laju peningkatan perekonomian masyarakar Bondowoso.
Meski hampir semua OPD banyak mendapat saran
dan kritik, DPRD mengapresiasi beberapa
capaian indikator makro daerah yang membuat Bondowoso secara de facto lepas daerah tertinggal. Bahkan,
DPRD berharap pengakuan Bondowoso lepas dari daerah tertinggal meningkat secara
de jure. Bupati Amin Said Husni langsung
menyatakan, rekomendasi DPRD yang banyak saran dan kritik terhadap LKPJ Bupati
2017, akan dijadikan bahan untuk perencanaan pembangunan Bondowoso ke depan. Dia
juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang resmi mengakui secara de facto Bondowoso lepas dari status daerah
tertinggal.(edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!