Pemerintah Cairkan THR dan Gaji ke-13 Sebelum Lebaran

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Bagi PNS dan Pensiunan PNS/TNI/Polri
Jakarta,Mitra-Jatim.com- Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)  akan dicairkan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.  Begitu juga pensiunan PNS/TNI/Polri menerima keduanya sama dengan PNS.

Kabar gembira bagi PNS dan pensiunan PNS itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di Gedung BI Jakarta, Senin (9/4/2018). ”Tahun lalu  THR cair sebelum Lebaran dan gaji ke-13 kalau tidak salah bulan Juni dan tanggal tepatnya tidak hafal.  Tahun 2018 in, THR dan gaji ke-13 akan dicairkan sebelum Lebaran dan ada perubahan jumlahnya,” katanya.

Selain itu, tambah Asman Abnur, THR tahun 2018 ada perbedaan dengan tahun lalu bagi pensuinan PNS/TNI/Polri.  Tahun lalu, pensiunan PNS/TNI/Polri tidak menerima THR, namun tahun ini pemerintah memberikan. Begitu juga THR PNS, tahun lalu besarnya berdasarkan gaji pokok, namun tahun ini berdasrkan gaji pokok ditanbah tunjangan kinerjanya.  ”Perihal pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dapat dilakukan tepat waktu,” ujarnya.

Kemenkeu juga segera mematangkan aturan THR dan gaji ke-13  PNS dan pensiunan PNS/TNI/Polri yang akan dicairkan sebelum Lebaran 2018. ”Saat ini masih disiapkan, jadi sabar. Yang pasti THR serta gaji ke-13 PNS dan pensiunan PNS/TNI/Polri cair sebelum Lebaran 2018. Kita tunggu Peraturan Pemerintahnya (PP) selesai, mungkin antara April atau Mei 2018,," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani di Jakarta beberapa waktu lalu.

Meski begitu, lanjut Askolani, pencairan THR kemungkinan lebih dulu dibandingkan gaji dan pensiun ke-13. ” Keduanya sebelum Lebaran. THR lebih dulu, kemudian  gaji dan pensiun ke-13. Kan Lebaran dan masuk sekolah waktunya beda. Lebaran dulu baru msuk sekolah. Supaya uang tidak dihabiskan sekaligus. Tahun ini, pensiunan PNS/TNI/Polri dapat THR dan pensiun ke-13,” jelasnya. (tom/tyo/edo)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)