Jakarta,Mitra-Jatim.com- Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (Kemen-BUMN) RI menunjuk Komisaris Jenderal Polisi (Komjen
Pol) Purnawirawan (Purn) Budi Waseso menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan
Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang baru. Mantan Kepala Badan Rerserse
Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini
menggantikan Dirut Perum Bulog yang lama, Djarot Kusumayakti.
Keputusan Buwas –sapaan akrab Budi Waseso-
menjadi Dirut Bulog ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum)
Bulog. Pergantian Dirut Bulog ini adalah
kali kedua dilakukan Kemen-BUMN selama tiga tahun terakhir dipimpin Menteri
Rini Soemarno. Pada akhir Desember 2014,
Rini menunjuk Lenny Sugihat berlatar belakang bankir menjadi Dirut Bulog.
Kemudian awal Juni 2015, Rini mengangkat
Djarot Kusumayakti sebagai Dirut Bulog menggantikan Lenny Sugihat. Sekarang pada 27 April 2018, kursi Dirut Bulog
dipercayakan pada Buwas menggantikan Djarot Kusuamyakti. Buwas yang merupakan lulusan Akpol 1984 terbilang
memiliki karir cemerlang dan berani mengambilan keputusan. Saat menjadi Kepala
Bareskrim Polri, Buwas menetapkan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
sebagai tersangka kasus pidana. Begitu juga saat menjadi Kepala BNN, Buwas
melakukan banyak gebrakan menangkap gembong narkoba dan menggagalkan penyelundupan
narkoba.
Selain menunjuk Buwas sebagai Dirut Bulog
yang baru, Kemen-BUMN juga mengganti Direktur Keuangan Bulog. Dari pejabat lama Triyana kepada penggantinya Pardiman. Menteri BUMN Rini Soemarno berharap, Budi Waseso
sebagai Dirut Bulog yang baru bisa menjamin ketahanan pangan serta menyejahterakan
petani. Selain itu, makin memperkuat peran Bulog sebagai stabilisator harga
pangan dan bahan pokok lainnya di luar beras.(tom/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!