Bupati
Amin Sampaikan LKPJ APBD Bondowoso 2017
Bondowoso,Mitra-Jatim.com- Pemkab
Bondowoso mampu meningkatkan Rasio Rumah Layak Huni (RLH) pada 2017. Ini menyusul
keberhasilan pemkab memperbaiki 380 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan memplester
930 unit rumah lewat program plesterisasi selama tahun anggaran 2017.
Peningkatan Rasio RLH Bondowoso iktu
diungkapkan Bupati Amin Said Husni saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2017 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD
Bondowoso, Rabu (4/4/2018). ”Jumlah 380 RTLH yang diperbaiki dan 930 unit rumah
telah diplester pada tahun 2017 menunjukkan peningkatan Rasio RLH menjadi
61,21 persen,” katanya.
Bupati Amin menjelaskan, rehabilitasi atau
perbaikan RTLH dan program plesterisasi itu merupakan salah satu upaya pemkab menanggulangi
kemiskinan secara berkesinambungan di Bondowoso. ”Dan itu dilakukan Pemkab Bondowoso
melalui penyedian sarana dan prasana pemukiman bagi masyarakat tidak mampu,” jelasnya.
Bupati dua periode yang kali pertama
dipilih langsung masyarakat Bondowoso tersebu juga menyampaikan, keberhasilan program
perbaikan RTLH dan plesterisasi rumah didukung pembangunan infrastruktur yang
cukup baik. Salah satunya peningkatan pembangunan jalan lingkungan yang mencapai
24,47 persen dari target 7,10 persen. Selain itu, dalam LKPJ, Bupati Amin membeberkan
berbagai pencapaian hasil realisasi APBD Bondowoso 2017. (edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!