Gresik,Mitra-Jatim.com- Bupati Gresik
Sambari Halim Radianto memberikan perhatian serius terhadap tingkat kedisplinan
pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemkab setempat. Terbukti, Bupati Sambari
mengecek langsung absensi ASN baik PNS maupun Non PNS.
Dengan didampingi Wabup Gresik, Moh. Qosim dan Sekda Djoko Sulistio Hadi, Bupati Sambari mengecek absen fisik kehadiran seluruh ASN di lingkup Pemkab Gresik. Absensi ASN per bagian dicocokkan dengan daftar hadir yang telah ditandatangani. ”Cek fisik ini untuk penegakan disiplin pegawai Pemkab Gresik. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dan absensi diisikan rekan kerja, sementara yang bersangkutan tidak hadir, akan diberi sanksi tegas,” katanya, Senin (2/04/2018).
Karena itu, Bupati Sambari mengingatkan, ASN yang tidak hadir saat apel akan dikumpulkan dan mengikuti apel susulan keesokan harinya. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau alpa, akan dipanggil sebagai salah satu bentuk pembinaan dan akan diberi teguran serta peringatan berjenjang. ”Tolong disampaikan bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan hari ini, besok pagi mengikuti apel susulan," ujarnya.
Sementara Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono menjelaskan, disiplin itu bukan untuk mengekang, tetapi harus disadari sebagai landasan berpijak guna memperbarui pola pikir dan perilaku sebagai aparatur pemerintah yang melayani dan bukan untuk dilayani. ”Jadi, tidak seharusnya pegawai telat saat mengikuti apel, karena hal tersebut sudah menjadi kewajiban. Apalagi libur panjang selama tiga hari berturut turut sudah usai,” jelasnya.(mat/din/edo)
berikan kesimpulan pemerintahan disiplin bupati gresik absensi asn
BalasHapus