Wali Kota Risma Mutasi 9 Pejabat Eselon II Pemkot Surabaya

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Surabaya,Mitra-Jatim.com- Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini melakukan mutasi 9 pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemkot Surabaya, Jumat(6/4/2018). Dari sembilan pejabat yang dimutasi itu, dua diantaranya adalah pejabat senior di pemerintahan Wali Kota Risma. Keduanya adalah Kepala Bappeko Agus Imam Sonhaji dan Kepala Dinas Pariwisata Widodo Suryantoro.

Agus Imam Sonhaji menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya. Widodo Suryantorop mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya. Sementara posisi yang ditinggalkan Agus Imam Sonhaji dan Widodo Suryantoto masih belum terisi. Pejabat eselon II yang juga dimutasi adalah Eddy Chriatijanto sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat, Wiwiek Widiyati sebagai Kepala Dinas Perdagangan, dan Arini Pakistyaningsih sebagai Staff Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Kemudian, Musdiq Ali Suhudi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Eko Agus Supiadi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nanis Chairani sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Antiek Sugiharti sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. ”Pemberian jabatan baru ini didasari kebutuhan saat ini dan dalam rangka ada yang masa jabatannya sudah lebih 5 tahun dan yang memang membutuhkan penyegaran dan disesuaikan kapasitasnya,” jelas Wali Kota Risma dalam sambutannya.

Wali Kota perempuan pertama Kota Surabay ini juga berpesan agar setiap lini di sektor Pemkot Surabaya senantiasa bersinergi. Karena, salah satu kunci kecepatan pembangunan di Kota Surabaya adalah sinergi baik yang dilakukan antar semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Surabaya. (lia/ali/edo)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)