Bondowoso,Mitra-Jatim.com- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bondowoso kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran (TA) 2017. Predikat opini WTP ini,
merupakan sukses keenam kali secara beruntun yang diraih Kota Tape –julukan Kabupaten Bondowoso- dibawah kepemimpinan Bupati
Bondowoso dua periode (2008-2013 dan 2013-2018,red) Amin Said Husni. Lima predikat
opini WTP sebelumnya diraih Bondowoso pada LKPD TA 2012, 2013, 2014, 2015, dan
2016.
Penyerahan opini WTP dari Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Bondowoso TA 2017 berlangsung di Ruang Auditorium
Kantor BPK RI Perwakilan Provini Jatim di Gedangan, Sidoarjo, Jumat
(25/5/2018). Bupati Amin menerima opini WTP langsung dari Plt Kepala BPK RI
Perwakilan Jatim, Ayub Amali dengan disaksikan Anggota V BPK RI, Isma Yatun. Selain
Bondowoso, ada 15 kabupaten dan 4 kota di Jatim juga menerima opini WTP. Yakni,
Banyuwangi, Jombang, Kediri, Lamongan, Magetan, Malang, Mojokerto, Pacitan, Pamekasan,
Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Tuban, Jember yang tahun sebelumnya
Wajar Dengan Pengecualian(WDP), Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota
Surabaya.
Bupati Amin menyatakan, prestasi yang
diraih keenam kalinya ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bondowoso untuk terus berbenah dan meningkatkan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. ”Saya memahami ini memang tidak mudah, karena
standar BPK sangat tinggi. Tapi, saya sangat bangga dan mengapresiasi tekad dan
kerja keras seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah
dan menjaga betul akuntabilitas hingga kita berhasil meraih opini WTP yang keenam
kalinya,” kata bupati yang getol mengembangkan kopi Bondowoso ini.
Dalam LHP BPK atas LKPD TA 2017 pada 20 kabupaten/kota
di Jatim yang meraih opini WTP, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian dan
ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, permasalahan itu tidak
memengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. Permasalahan terebut diantaranya, pengelolaan
aset tetap pada 20 Pemkab/Pemkot belum
tertib, PBB-P2 hasil pelimpahan dari Kemenkeu pada 5 Pemkab/Pemkot belum divalidasi,
kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan belanja modal pada 20 Pemkab/Pemkot,
pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 5 Pemkab/Pemkot belum
sesuai juklak dan juknis, pengelolaan persediaan pada 12 Pemkab/Pemkot belum
tertib, serta pertanggungjawaban dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah pada 9
Pemkab/Pemkot belum tertib.
BPK mengimbau Pemkab/Pemkot tetap
melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah. BPK juga
meminta LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) digunakan sebagai
dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran. Dengan
demikian, akan tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan
keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama. Bupati Amin menerima
predikat opini WTP atas LKPD TA 2017 didampingi Ketua DPRD Bondowoso, Tohari,
Kepala Inspektorat Wahyudi Triyatmadji, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Asset Daerah (BPKAD) Farida.(lia/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!