Bondowoso Raih Opini WTP Keenam Secara Beruntun

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Bondowoso,Mitra-Jatim.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran (TA) 2017. Predikat opini WTP ini, merupakan sukses keenam kali secara beruntun yang diraih Kota Tape –julukan Kabupaten Bondowoso- dibawah kepemimpinan Bupati Bondowoso dua periode (2008-2013 dan 2013-2018,red) Amin Said Husni. Lima predikat opini WTP sebelumnya diraih Bondowoso pada LKPD TA 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2016.

Penyerahan opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Bondowoso TA 2017 berlangsung di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provini Jatim di Gedangan, Sidoarjo, Jumat (25/5/2018). Bupati Amin menerima opini WTP langsung dari Plt Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Ayub Amali dengan disaksikan Anggota V BPK RI, Isma Yatun. Selain Bondowoso, ada 15 kabupaten dan 4 kota di Jatim juga menerima opini WTP. Yakni, Banyuwangi, Jombang, Kediri, Lamongan, Magetan, Malang, Mojokerto, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Tuban, Jember yang tahun sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian(WDP), Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Surabaya.

Bupati Amin menyatakan, prestasi yang diraih keenam kalinya ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bondowoso untuk terus berbenah dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.  ”Saya memahami ini memang tidak mudah, karena standar BPK sangat tinggi. Tapi, saya sangat bangga dan mengapresiasi tekad dan kerja keras seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menjaga betul akuntabilitas hingga kita berhasil meraih opini WTP yang keenam kalinya,” kata bupati yang getol mengembangkan kopi Bondowoso ini.
Dalam LHP BPK atas LKPD TA 2017 pada 20 kabupaten/kota di Jatim yang meraih opini WTP, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, permasalahan itu tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. Permasalahan terebut diantaranya, pengelolaan aset tetap pada 20 Pemkab/Pemkot  belum tertib, PBB-P2 hasil pelimpahan dari Kemenkeu pada 5 Pemkab/Pemkot belum divalidasi, kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan belanja modal pada 20 Pemkab/Pemkot, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 5 Pemkab/Pemkot belum sesuai juklak dan juknis, pengelolaan persediaan pada 12 Pemkab/Pemkot belum tertib, serta pertanggungjawaban dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah pada 9 Pemkab/Pemkot belum tertib.

BPK mengimbau Pemkab/Pemkot tetap melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan akuntabilitas  pengelolaan keuangan negara/daerah. BPK juga meminta LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran. Dengan demikian, akan tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama. Bupati Amin menerima predikat opini WTP atas LKPD TA 2017 didampingi Ketua DPRD Bondowoso, Tohari, Kepala Inspektorat Wahyudi Triyatmadji, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Farida.(lia/edo)



Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)