Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Surabaya dan Sidoarjo, Empat Ditembak Mati

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Surabaya,Mitra-Jatim.com- Operasi penindakan gerak cepat dan senyap pasukan elit Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap pelaku terduga teroris sejak Senin dini hari hingga Senin sore (14/5/2018) membuahkan hasil.  Densus 88 berhasil menangkap 13 pelaku terduga teroris di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Jatim. Dari jumlah itu, Densus 88 menembak mati 4 pelaku terduga teroris karena melakukan perlawanan.

“Sejak Senin dini hari hingga Senin sore ini pukul 16.45 WIB, Densus 88 Mabes Polri dengan didukung Polda Jatim sudah melakukan 13 penindakan untuk melakukan antisipasi dalam rangka melawan gerakan terorisme di Jawa Timur. Dari penindakan itu, Densus 88 menangkap 13 pelaku terduga teroris dan 4 pelaku terduga teroris ditemabk mati karena melawan petugas,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin sore (14/5/2018). 

Pamen tiga melati di pundak asal Toraja Sulsel itu menjelaskan, penangkapan dilakukan, karena mereka akan melakukan penyerangan di beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan. Namun, dengan alasan keamanan, Kombes Pol Frans Barung tidak menyebutkan lokasi target tersebut. ”Jadi,  kami mohon pengertian rekan-rekan media,” jelasnya.

Namun, Kombes Pol Frans Barung menyebutkan, empat pelaku terduga teroris yang ditembak mati Densus 88, TKPnya di Sidoarjo. Salah satu pelaku terduga teroris itu adalah Budi Satrio (49) yang ditembak saat penggerebekan di Perumahan Puri Maharani, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Sedangkan, pelaku terduga teroris masih hidup ditangkap di TKP Desa Jedong, Urangagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo;  TKP Jembatan Merah, Surabaya; dan TKP halaman parkir depan gedung Graha Pena Jawa Pos Jalan Ahmad Yani, Surabaya. (lia/ali/edo)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)