Jember,Mitra-Jatim.com- PT Kereta
Api (KAI) Daerah
Operasi 9 Jember terus mengembangkan kawasan stasiun di wilayah Kabupaten
Jember. Bahkanb, sejak medio 2014, sudah
20 rumah aset PT KAI yang dihuni warga ditertibkan. ”Status lahan (rumah itu,
red) adalah milik negara yang dilimpahkan kepada PT KAI untuk dikelola. Jadi,
kami punya dasar penertiban,” kata Luqman Arief, Manajer Humas dan Hukum PT KAI
Daop 9 Jember.
Karena itu, lanjut Luqman, upaya penertiban lahan milik
PT KAI guna pengembangan kawasan harus dilakukan. ”Animo masyarakat menggunakan
moda angkutan kereta api dari tahun ke ke tahun makin bertambah. Oleh karena itu, kami butuh infrastruktur
untuk memberikan layanan lebih. Sementara ini, kondisi tempat parkir sangat
tidak memadai, kondisi ruang tunggu tidak mencukupi, dan layanan lainnya
seperti loket sudah tidak layak,” terangnya.
Pembangunan kawasan Stasiun Kereta Api
Jember rencananya dimulai setelah masa angkutan lebaran tahun ini. ”Mungkin
pada bulan Juli nanti. Sekarang kami sedang progres pengurusan perizinan. Kami
sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan pemerintah daerah memberi
lampu hijau untuk pengembangan kawasan,” jelas Luqman.
Luqman kembali mengingatkan, stasiun
adalah salah satu pintu masuk ke Kabupaten Jember. ”Jadi, kalau stasiunnya
bagus, pelayanan bagus, imej orang datang ke Jember pasti semakin bagus, dan
orang yang datang bertambah banyak," katanya.(suk/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!