Kepala Disdik Kabupaten Mojokerto Akhirnya Diperiksa KPK

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Mojokerto,Mitra-Jatim.com- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto, Zaenal Abidin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Didampingi sang istri, Mieke Juli Astuti yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Zenal Abidin datang ke Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu siang(5/5/2018) sekitar pukul 12.05 WIB.

Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto itu, memenuhi panggilan kedua KPK untuk menjalani pemeriksaan.  Tiba di Mapolres Mojokerto Kota, Zaenal Abidin berjalan lebih dulu dan nenghindari wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Zaenal langsung menuju Aula Mapolres Mojokerto Kota di lantai II, kemudian disusul istrinya. Zaenal Abidin ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) pada 30 April 2018 lalu.

Selain Kepala Disdik dan Kepala BPKAD, KPK juga memanggil Kepala Dinas Sosial, Lutfi Arianto; dua staf Dinas PUPR, Anik dan Ahmad Fat. Juga, dua staf Bagian Umum, Lutfi AN dan Johan Iskandar, serta satu staf Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Dodik F. Mereka datang lebih dulu dibanding Zaenal dan istri guna menjalani pemeriksaan KPK di Aula lantai II Mapolres Mojokerto Kota. (sep/ina/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)