Mojokerto,Mitra-Jatim.com- Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Kabupaten Mojokerto, Zaenal Abidin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Didampingi sang istri, Mieke Juli Astuti
yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Zenal
Abidin datang ke Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu siang(5/5/2018) sekitar pukul 12.05
WIB.
Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto itu, memenuhi panggilan kedua KPK untuk
menjalani pemeriksaan. Tiba di Mapolres
Mojokerto Kota, Zaenal Abidin berjalan lebih dulu dan nenghindari wartawan yang
sudah menunggu sejak pagi. Zaenal langsung menuju Aula Mapolres Mojokerto Kota
di lantai II, kemudian disusul istrinya. Zaenal Abidin ditetapkan KPK sebagai
tersangka bersama Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) pada 30 April 2018
lalu.
Selain Kepala Disdik dan Kepala BPKAD,
KPK juga memanggil Kepala Dinas Sosial, Lutfi Arianto; dua staf Dinas PUPR, Anik
dan Ahmad Fat. Juga, dua staf Bagian Umum, Lutfi AN dan Johan Iskandar, serta
satu staf Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Dodik
F. Mereka datang lebih dulu dibanding Zaenal dan istri guna menjalani
pemeriksaan KPK di Aula lantai II Mapolres Mojokerto Kota. (sep/ina/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!