Jakarta,Mitra-Jatim.com- DPR RI mendukung
rencana penggunaan pasukan elit TNI dalam mengatasi ancaman terhadap ideologi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk terorisme dan radikalisme. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan, DPR
RI mendukung karena, dasar hukum penggunaan pasukan elit di satuan TNI, yakni
Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI
AU berdasarkan Pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara
Nasional Indonesia (TNI).
Pasal 7 ayat (1) menyebutkan, Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. ”'Kemudian, tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang,” jelas Bambang di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Dia juga memaparkan, operasi militer
dilakukan untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi
pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah
perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,
melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar
negeri, dan mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
Tujuan lainnya, lanjut Bambang, untuk
memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai
dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, dan
membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan
ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang. ”Juga untuk membantu
mengamankan tamu negara setingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang
sedang berada di Indonesia, dan membantu menanggulangi akibat bencana alam,
pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan,” katanya. (tom/tyo/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!