Jakarta,Mitra-Jatim.com-Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya menahan tersangka Bupati Buton Selatan Sulawesi
Tenggara (Sultra), Agus Feisal Hidayat yang terjaring OTT pada Rabu petang (23/5/2018)
sekitar pukul 16.40 WITA. Bupati Buton Selatan Agus Feisal ditahan di Rutan
Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
KPK menahan Bupati Buton Selatan Agus
Feisal setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan
hadiah atau janji terkait proyek di lingkungan Pemkab Buton Selatan. ”Dilakukan
penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka AFH selaku Bupati Buton
Selatan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah, Kamis malama (24/5/2018) malam.
Di sisi lain, KPK juga menahan tersangka
lainnya, kontraktor swasta bernama Tonny Kongres. Pihak swasta ini ditahan di
Rutan Guntur. ”TK (Tonny Kongres), pihak swasta ditahan oleh KPK di Rutan
Guntur. Saa dengan tersangka AFH, penahanan terhadap tersanka TK selama 20 hari
ke depan,” tambah Febri yang jua Kabiro Humas KPK.
Dalam OTT terhadap tersangka Bupati Buton
Selatan Agus Feisa dan kontraktor Tonny Kongres ini, KPK menyita uang Rp 409
Juta, buku Tabungan, hingga catatan proyek di lingkup Pemkab Buton Selatan. KPK menduga Bupati Buton Selatan Agus Feisal menerima
uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemkab Buton
Selatan. Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor. Tonny diduga
berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Agus
Feisal.
Sebagai penerima, Bupati Buton Selatan Agus
Feisal oleh KPK disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 UU
No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah
dengan UU No.20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai pihak
pemberi, Tonny Kongres disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau
huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsl sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. (tom/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!