Berdasarkan
SK Presiden Jokowi No.70/P/Tahun 2018
Jakarta,Mitra-Jatim.com- Mahkamah Agung (MA)
RI resmi melantik Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode
2018-2023. Pelantikan dilakukan langsung Ketua MA, Muhammad Hatta Ali di Gedung
Mahkamah Agung RI, Kamis(24/5/2018). Perry Warjiyo menggantikan Gubernur BI
lama, Agus Martowardojo yang selesai masa bhaktinya.
Dalam pelantikan itu, Ketua MA, M. Hatta
Ali menyampaikan berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor
70/P/Tahun 2018 tanggal 16 April 2018, Perry Warjiyo telah diangkat sebagai
Gubernur BI. ”Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur BI wajib mengucapkan
sumpah jabatan. Apakah anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama
dan kepercayaan anda?" kata Hatta Ali kepada Perry Warjiyo.
Perry Warjiyo pun menyatakan kebersediaannya
mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI periode 2018-2023. Setelah itu,
dia menerima naskah sumpah jabatan dari Mahkamah Agung. ”Demi Allah saya
bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung,
dengan nama dan dari apapun, tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada
siapa pun juga. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban
sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,”
kata Perry Warjiyo.
Hadir daam prosesi pelantikan Gubernur
BI periode 2018-2023 ini, diantaranya, Gubernur BI lama Agus Martowardojo, sejumlah menteri bidang perekonomian,
dan pejabat tinggi negara. Tampak pula seluruh
Deputi Gubernur BI, yakni Dody Budi
Waluyo, Rosmaya Hadi, Erwin Rijanto, Mirza Adityaswara, dan Sugeng. (tom/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!