Bondowoso,Mitra-Jatim.com- Para pedagang mematuhi
batas waktu akhir atau deadline yang diberikan Pemkab Bondowoso dan telah
disepakati bersama untuk pindah dari tempat penampungan sementara di Jalan
Wahid Hasyim dan Jalan Teuku Umar ke Pasar Induk Bondowoso pada 7 Mei 2018. Terbukti, tempat penampungan sementara pedagang
di dua jalan tersebut, pada Selasa (8/5/2018) sudah kosong dan dibongkar hingga
rata dengan jalan.
Para pedagang sudah memindahkan barang
dagangan ke kios miliknya di Pasar Induk. Mereka juga sudah menata kiosnya dan
sebagian besar sudah melayani pembeli yang datang ke Pasar Induk. ”Hampir semua
pedagang sejak hari Sabtu dan Minggu kemarin ramai-ramai pindah ke Pasar Induk.
Karena, kami semua diharuskan pindah paling lambat hari Senin tanggal 7 Mei 2018.
Ya kami lakukan,” bu Endang seorang pedagang sembako.
Seperti pernah diberitakan, Pemkab
Bondowoso melalui Plt Sekda Karna Suswandi mengatakan, memberikan batas waktu akhir
kepada para pedagang pindah dari tempat penampungan sementara ke Pasar Induk
Bondowoso paling lambat pada 7 Mei 2018. Jika masih ada pedagang yang belum
pindah pada batas waktu akhir itu, pemkab akan menugaskan tim gabungan Satpol
PP, Diskopperindag, polres, kodim, dan CPM untuk melakukan tindakan tegas.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Abdul Manan dalam operasi penertiban gabungan pemindahan
pedagang ke Pasar Induk, Selasa (8/5/2018) mengatakan, pihaknya masih mendapati
beberapa pedagang yang belum siap pindah, karena merasa belum nyaman menempati kios baru di Pasar Induk. ”Kita
tidak mau tahu itu. Sepanjang pedagang sudah punya kios di Pasar Induk dan
sudah terdaftar di Diskopperindag, mereka harus pindah,” katanya.
Namun, dalam operasi gabungan, menurut Abdul Manan, semua pedagang sudah mematuhi batas waktu akhir pindah dari tempat penampungan sementara. Karena, tambah dia, tempat penampungan
sementara di Jalan Teuku Umar dan Jalan Wahid Hasyim maupun di sebelah Selatan
Pasar Induk sudah dibongkar dan dikosongkan pedagang. ”Operasi gabungan ini
untuk menertibkan pedagang. Data yang kami terima ada 571 pedagang menempati
kios di Pasar Induk. Sementara masih banyak pedagang yang ditertibkan belum
masuk ke invertarisasi Pasar Induk baru, nanti akan dicarikan solusi bersama,” tandasnya.
(edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!