Terjaring OTT KPK, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Ditetapkan Tersangka

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Jakarta,Mitra-Jatim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (AFH) sebagai tersangka atas dugaan penerimaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan tugas dan kewenangannya. Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta dari kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.

”KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AFH (Agus Feisal Hidayat) dan diduga sebagai pemberi TK (Tonny Kongres)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (24/5/2018).

Basaria menuturkan, KPK menduga Bupati Buton Selatan Agus Feisal  menerima uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemkab Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Sedangkan, Tonny diduga sebagai koordinator dan pengepul dana untuk dlberikan kepada Agus Feisal.

Penangkapan tersangka Bupati Buton Selatan dan kontraktor Tonny Kongres oleh KPK melalui OTT ini, kata Basaria, bermua tim KPK mendapatkan informasi, Tonny meminta pegawai bank swasta sekaligus orang kepercayaannya bernama Aswardy menyediakan uang Rp 200 juta untuk kemudian diberikan kepada ajudan Agus Feisal, Laode Yusrin. Dari situ terpantai penggunaan kalimat ”ambilkan itu kori dua ritong” yang dihubungkan dengan nilai uang Rp 200 juta.

Sekitar pukul 14.00 WlTA, Selasa sore (22/5/2018), Yusrin bertemu Aswardy di Bank BRI di daerah Bau Bau. Sekitar pukul 14.50 WlTA, Yusrin terpantau ke luar dari bank membawa tas laptop berwarna biru berisi uang Rp 200 juta. Pada Rabu sorenya (23/5/2018) sekitar pukul 16.40 WITA, tim KPK mengamankan Yusrin di jalan sekitar rumah dinas Agus Feisal. Kemudian, tim KPK lainnya mengamankan Tonny Kongres di kediamannya. Setelah itu, berturut-turut hingga pukul 21.00 WITA, tim KPK mengamankan Agus Feisal bersama sejumlah pihak, yaitu supir Agus, Laode Muhammad Nasrun; konsultan politik Ari, dan Bendahara Sekretariat Buton Selatan Elvis di rumah dinas Agus Feisal.

KPK juga mengamankan Fonny, keponakan Tonny Kongres di kediaman Tonny Kongres. Sementara konsultan politik Jessi Daniel Sedona dan Syamsuddin diamankan di rumah Syamsuddin. KPK juga mengamankan pengurus proyek Pemkab Buton Selatan Theo di kediamannya. ”Dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang Rp 409 juta, buku tabungan Bank BRI atas nama Aswardy terkait penarikan Rp 200 juta, buku tabungan Bank BRI Anastasya (anak Tonny) terkait penarikan Rp 200 juta," papar Basaria. Selain itu, tambah dia, KPK mengamankan barang bukti elektronik, catatan proyek di Pemkab Buton Selatan, dan separangkat alat-alat kampanye salah satu Cawagub Sultra. (tom/tyo/edo)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)