Geledah Rumdin Bupati Bengkalis Riau, KPK Temukan Uang Rp 1,9 Miliar

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Jakarta,Mitra-Jatim.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di rumah dinas (rumdin) Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, Amril Mukminin, Jumat (1/6/2018). ”Dari penggeledahan di lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya perkara yang sedang ditangani KPK,” kata juru bicara sekaligus Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah lewat pesn singkat kepada wartawan, Jumat (1/6/2018).

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2013-2015. ”Jadi, kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis tersebut, merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelas Febri Diansyah.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi inji. Yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Riau,  M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat Kadis PU dan Hobby Siregar, Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction. Kedua tersangka disangka memperkaya diri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, TA 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp 80 miliar. (tom/tyo/edo)



Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)