Sidoarjo,Mitra-Jatim.com- H-1 Pilkada
Serentak 2018 di Jatim, mantan Bupati Jombang Nyono Suharli harus
menjalani persidangan. Cabup Jombang pada Pilbup Jombang 2018 ini, menjalani
sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa
Timur di Jalan Juanda Sidoarjo, Selasa (26/6/2018).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wawan
Yunarwanto dalam dakwaannya, Bupati Nyono melanggar Pasal 12 huruf
a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Selain itu, terdakwa Nyono yang
ditangkap masih menjabat sebagai Bupati Jombang didakwa melanggar Pasal 11 UU
RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana
telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
jo Pasal 65 ayat (1)KUHP.
”Terdakwa telah melanggar dua pasal,
Pasal 11 dan 12 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan acaman lebih
dari hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata JPU Wawan Yunarwanto usai sidang.
”Terdakwa dan penasihat hukumnya, tadi saat ditanya Hakim Ketua Unggul Warso
Murti, tidak akan mengajukan eksepsi. Jadi, pada sidang lanjutan pada 6 Juli
2018 nanti, langsung sidang meminta keterangan saksi dari pihak JPU,”
tambahnya.
Seperti diketahui, saat menjabat Bupati
Jombang, Nyono ditangkap OTT KPK di Stasiun Balapan Solo pada Februari 2017
lalu. Dari tangan Nyono, KPK menyita uang Rp 25 juta dan USD 9.500 dalam bentuk
pecahan. KPK juga mengamankan Kepala Puskesmas Jombang dan Plt Kepala Dinkes
Jombang. Bupati Nyono ditetapkan tersangka atas dugaan menerima suap dari Plt
Kepala Dinkes Jombang Inna Silestyanti.
Suap diberikan oleh Inna, agar Bupati Nyono menetapkan Inna sebagai Kepala Dinkes definitif. Total suap Rp 275 juta. Meski ditetapkan tersangka, Bupati Nyono masih menyandang status Cabup Jombang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Jombang Subaidi Muchtar nomor urut 2 pada Pilbup Jombang 2018. Nyono yang erupakan Ketua DPD Jatim Golkar ini, diusung Partai Golkar, PKB, PKS, Partai NasDem, dan PAN. (nar/lia/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!