Jombang,Mitra-Jatim.com- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mengucurkan anggaran Rp 41 miliar untuk
pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri 1439 H/2018 M bagi Aparatur
Sipil Negara (ASN). Anggaran itu bersumber dari APBN dan APBD Jombang
2018.
”Ada sekitar sembilan ribu pegawai di
lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang yang mendapat THR Idul Fitri 1439 Hijriah
pada tahun ini. Mereka terdiri ASN dan pejabat struktural di l.ingkup Pemkab
Jombang,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit, Senin
(4/6/2018).
Dari jumlah pegawai sebanyak itu,
menurut Pjs Bupati Setiajit, pemkab mengucurkan anggaran THR sebesar Rp 41.089
miliar untuk ASN dan pejabat struktural di lingkup Pemkab Jombang. ”Sedangkan, pembagian atau pencairan THR
kepada ASN dan pejabat struktural di
lingkup Pemkab Jombang dilakukan paling lambat pada Rabu (6/6/2018) atau H-9 Lebaran
2018,” jelasnya. (ang/win/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!