Setelah Libur Lebaran 2018, Tingkat Kehadiran ASN Bondowoso Meningkat

Mitra Jatim
Publiser ~
0


Plt Sekda Bondowoso Sidak Hari Pertama ASN Masuk Kerja
Bondowoso,Mitra-Jatim.com- Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bondowoso setelah libur Lebaran 2018 secara umum mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Tingkat kehadiran ASN pada 2017 mencapai 97,21 persen, sedangkan tingkat kehadiran ASN setelah libur Lebaran 2018 meningkat menjadi 98,42 persen.

Plt. Sekda Bondowoso yang juga Kadis PUPR setempat, Karna Suswandi mengatakan hal tersebut usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bondowoso pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2018, Kamis (21/6/2018). ”Alhamdulillah tingkat kehadiran ASN seelah libur Lebaran tahun ini, meningkat dibandingkan tahun lalu. Tahun ini mencapai 98,42%, sedangkan tahun lalu 97,21%,” katanya.

Karna lantas menjelaskan tingkat kehadiran tidak mencapai 100 persen, karena ASN yang tidak masuk tanpa memberikan pemberitahuan atau alpa sebanyak 4 orang dan 2 orang diantaranya tengah menjalani proses pemberhentian. Empat orang ASN ini, masing-masing di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabag Umum Sekretariat Daerah (Sekda), dan Puskesmas Kecamatan Binakal.

Sedangkan ASN izin, terang Karna, 1 orang di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) cuti di luar tanggungan Negara dan cuti bersalin 5 orang di Puskemas Kademangan, Sekwan, Kecamatan Bondowoso, Puskesmas Sukosari, dan Puskesmas Maesan. Selain itu, 2 orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tidak masuk kerja, karena mengantar anak cuci darah ke Surabaya. ”Yang alpa tentunya akan diproses sesuai tingkat kesalahan oleh Inspektorat Bondowoso,” tegasnya didampingi Kepala Inspektorat Wahyudi  Triyatmadji, Kepala BKD Wawan Setiawan, dan Kepala Diskominfo Haeriyah Julianty.(edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)