Sopir Bis di Terminal Purabaya Bungurasih Jalani Tes Narkoba

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Sidoarjo,Mitra-Jatim.com- Ratusan sopir bis Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjalani tes narkoba di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Tes narkoba dengan memeriksa urine atau air kencing ini guna menjamin
keselamatan penumpang yang mudik Lebaran 2018.

Para sopir antusiasme dengan antre melakukan tes narkoba di Posko Kesehatan bersama Dinkes Pemprov Jatim, Dinkes Sidoarjo, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. ”Pemeriksaan kesehatan sopir bis ini bekerja sama dengan Dinkes Jatim, Dinkes Sidoarjo, BTKL, dan BNNP Jawa Timur,”kata dr. Poerwanto, petugas BNNP Jatim di Terminal Purabaya Bungurasih, Kamis (7/6/2018).

Poerwanto menjelaskan, sopir bis tidak hanya menjalani tes narkoba yang meliputi pemeriksaan kadar gula, kabar alkohol, dan kadar narkoba dalam tubuh.Namun, juga mendapat pemeriksaan fisik meliputi, tekanan darah, denyut nadi dan pernapasan. ”Setelah semua tahap dilakukan tes dan hasilnya bagus, sopir diizinkan mengemudi. Tapi, jika sopir diketahui ada kandungan narkoba di tubuhnya, dilarang mengemudi,” jelasnya.

Koordinator Bidang Pendapatan Terminal Purabaya, M Fadli mengatakan, tes kesehatan terhadap sopir bis dilakukan dua hari pada Rabu (6/6/2018) pukul 07.00 WIB-14.00 WIB dan Kamis (7/6/2018) pukul 10.00 WIB-18.00 WIB. ”Semua sopir di Terminal Purabaya diwajibkan mengikuti tes kesehatan. Alhamdulillah belum ditemukan sopir terbukti menggunakan narkoba,"  kata Fadli.  ”Tapu, jika sampai terbukti ada sopir bis kedapatan mengonsumsi narkoba, dilarang mengoperasikan armadanya. Karena, ini tujuan utama untuk keselamatan penumpang bis yang mudik lebaran,” tambahnya. (nar/yat/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)