
Surabaya,Mitra-Jatim.com- Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memberhentikan dua kadernya, yakni Wali Kota
Blitar M.Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang ditetapkan
sebagai tersangka suap dugaan kasus korupsi proyek-proyek infrastruktur oleh KPK.
Namun, jika Wali Kota Samanhudi dan Bupati Syahri Mulyo terbukti kuat melakukan
tindak pidana korupsi, PDIP bersikap tegas memberhentikan dua kadernya itu dari
partai.
Wasekjen PDIP yang juga Wakil Ketua MPR
RI, Ahmad Basarah menegaskan, dirinya dan PDIP pada prinsipnya mendukung penuh
agenda Pemerintah RI memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia terutama
yang dilakukanpara pejabat pemerintah pusat maupun daerah. ”Karena itu, dalam konteks
kader PDIP yang korupsi, apabila tindak pidana memenuhi unsur dan bukti yang
kuat termasuk OTT, kita punya SOP yang tegas. Pada yang abuse of power sudah
pasti kita berhentikan kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dari
anggota partai,” tegas Basarah, Minggu (10/6/2018).
Untuk itu, kata Basarah, PDIP terus
melakukan kajian terhadap kasus dugaan korupsi kepada dua kadernya, Bupati
Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. ”Kita tidak
ingin penindakan hukum memiliki motif lain. Kita melakukan pengkajian terhadap
berbagai macam tuduhan korupsi kepada beberapa Kepala Daerah dan dua Kepala
Daerah di Jawa Timur ini, agar penindakannya murni penegakan hukum,” jelasnya.
Disinggung bantuan hukum pada dua
tersangka KPK tersebut, Basarah mengungkapkan, hal itu belum diputuskan PDIP. ”Badan
bantuan hukum kami masih terus mengkaji sebelum memberikan bantuan kepada dua
Kepala Daerah yang terjerat tuduhan tindakan korupsi itu. Kami belum sampai
pada kesimpulan. Kita masih lihat motifnya dan tentunya perlu waktu untuk
mendalami,” pungkasnya.(lia/ali/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!