Jakarta,Mitra-Jatim.com- Wali Kota
Blitar M. Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, akhirnya menyerahkan
diri ke KPK, Jumat malam(/8/6/2018). Wali Kota Samanhudi kini tengah menjalani
pemeriksaan intensif KPK.
”Wali Kota Blitar sudah datang ke kantor
KPK dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik KPK. Dia datang Jumat malam sekitar
pukul 18.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut,” kata Kabiro Humas sekaligus
juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat malam(8/6/2018).
Namun, penyerahan diri Wali Kota Blitar ini, belum diikuti tersangka suap lainnya Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Karena itu, KPK kembali meminta Bupati Syahri Mulyo segera mengikuti langkah kooperatif yang dilakukan Wali Kota Blitar. ”KPK mengimbau Bupati Tulungagung agar juga menyerahkan diri. Ini sangat baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” ujar Febri Diansyah.
Meski belum ditahan, Bupati Syahri Mulyo dan Wali Kota M. Samanhudi Anwar telah ditetapkan tersangka suap oleh KPJ dalam kasus berbeda. KPK menduga Bupati Syahri Mulyo menerima suap 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung sebesar Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan pihak swasta Agung Prayitno sebagai penerima.
Sedangkan Wali Kota Samanhudi Anwar diduga menerima suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee itu diduga bagian dari 8 persen jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima. (tom/tyo/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!